Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menilai, tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus yang menjeratnya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Melalui nota keberatan atau eksepsi yang dibacakannya, Hasto menyoroti operasi penyidikan yang disertai intimidasi, penyamaran, dan perampasan barang tanpa surat panggilan. Ia menyebutkan ada operasi 5M.

"Proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap saya dan saksi-saksi jelas melanggar HAM. Penyidik KPK melakukan operasi 5M: menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas, dan memeriksa tanpa surat panggilan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip hukum yang adil," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3).

Politikus asal Yogyakarta ini menceritakan bagaimana penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, melakukan operasi 5M terhadap Kusnadi, staf DPP PDIP.

Baca juga:

Fx Rudy hingga Sonny Keraf Hadiri Sidang Hasto, Pakai Rompi Kuning KPK Bertuliskan #HastoTahananPolitik

"Pada tanggal 10 Juni 2024, saya diperiksa KPK. Namun, pemeriksaan saya hanya sebagai kedok. Tujuannya sebenarnya adalah untuk merampas paksa barang-barang milik Kusnadi yang dilakukan secara melawan hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat itu Kusnadi didatangi oleh penyidik KPK yang menyamar dan mengintimidasi.

"Penyidik KPK menyamar, membohongi, dan mengintimidasi Kusnadi. Barang-barang milik Kusnadi dan DPP Partai, termasuk telepon genggam dan buku catatan rapat partai, dirampas tanpa surat panggilan yang sah," katanya.

Menurut Hasto, tindakan KPK tersebut melanggar prinsip penghormatan terhadap HAM yang diatur dalam UU KPK No. 19 Tahun 2019.

Baca juga:

Sidang Perdana Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta

"KPK di dalam menjalankan tugasnya harus berasaskan pada penghormatan terhadap HAM. Namun, dalam praktiknya, KPK justru melakukan pelanggaran HAM yang serius," bebernya.

Ia juga mengutip Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh perlakuan yang adil dalam hukum.

"Proses penyidikan yang intimidatif dan melawan hukum ini jelas melanggar hak konstitusional saya dan Kusnadi sebagai saksi," tegas Hasto.

Hasto menyoroti dampak psikologis dan hukum dari operasi 5M yang dilakukan KPK.

Baca juga:

Usai Sidang Dakwaan, Hasto Makin Yakin Kasus yang Menjeratnya Kriminalisasi Hukum

"Kusnadi diintimidasi dan diperiksa selama hampir tiga jam tanpa surat panggilan. Barang-barang yang dirampas kemudian dijadikan sebagai bukti dalam surat dakwaan. Ini adalah bukti yang diperoleh secara melawan hukum," ujarnya.

Ia menambahkan, operasi 5M tersebut tidak hanya merugikan Kusnadi, tetapi juga merusak integritas proses hukum.

"Bukti yang diperoleh melalui cara-cara melawan hukum tidak sah dan seharusnya tidak dapat digunakan dalam persidangan," kata Hasto.

Maka, Sekjen PDIP dua periode ini meminta majelis hakim untuk menolak bukti-bukti yang diperoleh melalui operasi 5M.

"Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk menolak bukti-bukti yang diperoleh secara melawan hukum. Proses hukum harus dilakukan dengan cara yang adil dan menghormati HAM," pungkasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #HAM #PDIP #Kasus Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Indonesia
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Pigai menegaskan bahwa jejak perjuangan Marsinah, yang kasus kematiannya pada tahun 1993 di Sidoarjo belum terselesaikan hingga kini, harus terus diwariskan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Berita Foto
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan), Anggota Fraksi Banyu Biru (kedua kanan), menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di antaranya Armand Maulana (kiri) dan Ariel NOAH (tengah), di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Indonesia
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menolak usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai, bahwa Soeharto merupakan sosok pelanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan