Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menilai, tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus yang menjeratnya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Melalui nota keberatan atau eksepsi yang dibacakannya, Hasto menyoroti operasi penyidikan yang disertai intimidasi, penyamaran, dan perampasan barang tanpa surat panggilan. Ia menyebutkan ada operasi 5M.

"Proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap saya dan saksi-saksi jelas melanggar HAM. Penyidik KPK melakukan operasi 5M: menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas, dan memeriksa tanpa surat panggilan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip hukum yang adil," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3).

Politikus asal Yogyakarta ini menceritakan bagaimana penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, melakukan operasi 5M terhadap Kusnadi, staf DPP PDIP.

Baca juga:

Fx Rudy hingga Sonny Keraf Hadiri Sidang Hasto, Pakai Rompi Kuning KPK Bertuliskan #HastoTahananPolitik

"Pada tanggal 10 Juni 2024, saya diperiksa KPK. Namun, pemeriksaan saya hanya sebagai kedok. Tujuannya sebenarnya adalah untuk merampas paksa barang-barang milik Kusnadi yang dilakukan secara melawan hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat itu Kusnadi didatangi oleh penyidik KPK yang menyamar dan mengintimidasi.

"Penyidik KPK menyamar, membohongi, dan mengintimidasi Kusnadi. Barang-barang milik Kusnadi dan DPP Partai, termasuk telepon genggam dan buku catatan rapat partai, dirampas tanpa surat panggilan yang sah," katanya.

Menurut Hasto, tindakan KPK tersebut melanggar prinsip penghormatan terhadap HAM yang diatur dalam UU KPK No. 19 Tahun 2019.

Baca juga:

Sidang Perdana Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta

"KPK di dalam menjalankan tugasnya harus berasaskan pada penghormatan terhadap HAM. Namun, dalam praktiknya, KPK justru melakukan pelanggaran HAM yang serius," bebernya.

Ia juga mengutip Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh perlakuan yang adil dalam hukum.

"Proses penyidikan yang intimidatif dan melawan hukum ini jelas melanggar hak konstitusional saya dan Kusnadi sebagai saksi," tegas Hasto.

Hasto menyoroti dampak psikologis dan hukum dari operasi 5M yang dilakukan KPK.

Baca juga:

Usai Sidang Dakwaan, Hasto Makin Yakin Kasus yang Menjeratnya Kriminalisasi Hukum

"Kusnadi diintimidasi dan diperiksa selama hampir tiga jam tanpa surat panggilan. Barang-barang yang dirampas kemudian dijadikan sebagai bukti dalam surat dakwaan. Ini adalah bukti yang diperoleh secara melawan hukum," ujarnya.

Ia menambahkan, operasi 5M tersebut tidak hanya merugikan Kusnadi, tetapi juga merusak integritas proses hukum.

"Bukti yang diperoleh melalui cara-cara melawan hukum tidak sah dan seharusnya tidak dapat digunakan dalam persidangan," kata Hasto.

Maka, Sekjen PDIP dua periode ini meminta majelis hakim untuk menolak bukti-bukti yang diperoleh melalui operasi 5M.

"Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk menolak bukti-bukti yang diperoleh secara melawan hukum. Proses hukum harus dilakukan dengan cara yang adil dan menghormati HAM," pungkasnya. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #HAM #PDIP #Kasus Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum pelatihan, tingkat intensitas latihan fisik, hingga sistem pemeriksaan kesehatan peserta.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Indonesia
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
PDIP tidak akan ikut mengomentari ataupun mencampuri urusan internal partai politik lain.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
Indonesia
PKB Tepis Tudingan Deddy Sitorus PDIP, Sebut Koalisi Kompak dan Solid
Partai-partai yang tergabung dalam koalisi saat ini tengah bekerja keras untuk memastikan berbagai program pemerintah berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
PKB Tepis Tudingan Deddy Sitorus PDIP, Sebut Koalisi Kompak dan Solid
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Bagikan