Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun Bukit Duri yang Digusur Ahok

Kamis, 07 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan kampung susun eks Kampung Bukit Duri di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Bangunan itu diperuntukkan bagi warga Bukit Duri yang mengalami penggusuran di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2016 lalu.

"Kita ingin bapak ibu sekalian, nanti anak-anak yang besar di tempat ini bisa bercerita bahwa ada periode lima tahun dalam hidupnya, di mana lima tahun itu terasa sebagai pengungsi di negeri sendiri," ujar Anies di Bukit Duri, Jakarta Timur, Kamis (7/10).

Baca Juga:

PT KAI Lakukan Vaksinasi Ratusan Warga Sekitar Stasiun Bukit Duri

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengungkapkan, kampung susun itu nantinya akan ditempati oleh sebanyak 75 keluarga. Ia pun berkata, dirinya telah melunasi janjinya untuk memberi jaminan tempat tinggal kepada warga korban penggusuran tersebut.

Lanjut Anies, peristiwa penggusuran yang dialami oleh warga Bukit Duri merupakan kejadian yang tidak akan pernah dilupakan.

"Peristiwa yang tidak akan pernah lepas dari ingatan bapak-ibu semua, peristiwa yang tidak pernah lepas dari ingatan Kota Jakarta. Kota ini adalah milik kita semua, bukan hanya yang beruang," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaruh pasir ke dalam wadah sebagai bentuk simbolis dimulainya pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Walda)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaruh pasir ke dalam wadah sebagai bentuk simbolis dimulainya pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Walda)

Oleh sebab itu, Anies berpendapat, setiap warga Jakarta harus mendapatkan tempat tinggal yang layak, bukan malah digusur. Seharusnya, memerlukan kesabaran dalam mengerjakan setiap proses yang dianggapnya benar.

"Para warga eks Bukit Duri, semua yang sabar mengikuti proses ini, pelan proses ini, pelan prosesnya tapi insyaallah benar. Sehingga bapak ibu sekalian bisa tinggal dengan tenang sampai generasi berikutnya," ungkapnya.

Pembangunan kampung susun Bukit Duri ini dibangun setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan class action warga Bukit Duri kepada Pemprov DKI terkait dengan penggusuran.

Baca Juga:

Kalah, Pemprov DKI Jakarta Siap Ganti Rugi kepada Warga Bukit Duri

Menerima hasil putusan, Anies akhirnya menyediakan lahan di Jatinegara untuk membangun tempat tinggal mereka.

Kampung Susun ini akan dibangun dengan 2 blok bangunan yang masing-masing setinggi 5 lantai untuk 79 unit hunian.

Tipe unit hunian mezanin seluas 36 m2, masing-masing unit difasilitasi 2 kamar tidur, kamar mandi, ruang keluarga, ruang belajar, dapur, dan ruang tumbuh atau ruang UMKM. Pembangunan kampung susun ini ditargetkan akan selesai pada Maret 2022. (Asp)

Baca Juga:

Gubernur Anies Tidak Banding Pasca Dikalahkan Warga Bukit Duri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan