Gubernur Anies Tidak Banding Pasca Dikalahkan Warga Bukit Duri

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 26 Oktober 2017
Gubernur Anies Tidak Banding Pasca Dikalahkan Warga Bukit Duri

Warga Bukit Duri meluapkan rasa syukur atas dikabulkannya gugatan mereka oleh PN Jakarta Pusat kepada Pemrov DKI Jakarta, Rabu (25/10). (Foto Antara/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang menjadi korban penggusuran memenangkan gugatan class action atas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan warga.

"Mengenai Bukit Duri, kami menghormati putusan pengadilan dan tidak berencana melakukan banding. Kami akan berembuk dengan warga di Bukit Duri," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan seperti dilansir Antara di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/10).

Ia juga akan mengajak semua pemangku kepentingan (stake holder) untuk pengaturan daerah Bukit Duri dan merasakan manfaatnya untuk semua.

"Termasuk untuk masalah ganti rugi, akan dilakukan rembuk dengan warga dan para pemangku kepentingan," kata Anies.

Jadi solusinya tidak menurut Pemprov DKI saja tapi dilakukan rembuk secara bersama-sama membicarakan masalah itu.

"Perhitungan kemarin seperti apa, untuk diapakan, masyarakat menginginkan seperti apa, pemerintah menginginkan seperti apa, ini akan kita pertemukan," kata Anies.

Seperti diketahui, warga Bukit Duri terkena penggusuran proyek normalisasi Kali Ciliwung di masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kemudian, sebanyak 93 warga RW 10, 11, dan 12 Kecamatan Tebet, Bukit Duri, Jakarta Selatan mengajukan gugatan class action kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Kepala Dinas Bina Marga Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam sidang putusan dengan nomor gugatan 262/PDT.G/2016/PN.JKT.PST itu, Majelis Hakim mengabulkan gugatan perwakilan kelompok warga Bukit Duri. Aksi penggusuran oleh Pemprov DKI pada 2016 dinilai melanggar aturan.

Dalam sidang putusan yang dibacakan Hakim Ketua Mas'ud pada Rabu (25/10), menyatakan pihak tergugat harus membayar ganti rugi materiil kepada penggugat. Dengan jumlah sebesar Rp 200 juta.

"Tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan dituntut membayar ganti rugi kepada penggugat. Majelis hakim akan menentukan nominal ganti rugi sebesar Rp 200 juta per penggugat," ujar Mas'ud saat membacakan putusan di PN Jakarta Pusat, kemarin. (*)

#Warga Bukit Duri #Normalisasi Sungai Ciliwung #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
DPRD DKI Kawal Janji Pramono Selesaikan Normalisasi Sungai yang Tersisa 16 Km
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp 546 Miliar pada APBD 2026 untuk pembebasan lahan program normalisasi Sungai Ciliwung.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
DPRD DKI Kawal Janji Pramono Selesaikan Normalisasi Sungai yang Tersisa 16 Km
Indonesia
Penanganan Banjir Ibu Kota, Pemprov DKI Segera Lakukan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Program normalisasi Kali Ciliwung disebut sangat penting dilakukan untuk mengurangi intensitas banjir di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Penanganan Banjir Ibu Kota, Pemprov DKI Segera Lakukan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet Dikenali dari Gigi dan Anting, Ini Identitas Mereka
"Kondisi korban sudah hangus terbakar, 100 persen."
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet Dikenali dari Gigi dan Anting, Ini Identitas Mereka
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Anggota DPRD Bongkar Kejanggalan Rencana Normalisasi Sungai Ala Pramono Tanpa Gusur Warga
Ia mengingatkan Pramono untuk mempertimbangkan secara matang rencana tersebut
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Anggota DPRD Bongkar Kejanggalan Rencana Normalisasi Sungai Ala Pramono Tanpa Gusur Warga
Bagikan