Kalah, Pemprov DKI Jakarta Siap Ganti Rugi kepada Warga Bukit Duri
Sandyawan Sumardi ketua Komunitas Ciliwung Merdeka (tengah) tuntut pemprov DKI Jakarta untuk hormati hak warga atas tanah (Foto: MP/Yohanes Abi)
MerahPutih.Com - Kekalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap gugatan class action warga Bukit Duri memakan biaya. Apalagi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan pihaknya tidak akan mengajukan banding sehingga mau tak mau harus membayar ganti rugi kepada warga Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Anies mengaku, Pemprov DKI bakal menjalankan putusan pengadilan dan membayar ganti rugi kepada warga bukit duri. Lanjut Anies, sejak awal Pemprov DKI pun sudah tegas untuk tidak banding.
"Ya. Kita akan ganti rugi, kita akan jalankan sesuai keputusan pengadilan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
Gubernur Anies mengaku pihaknya juga telah bertemu dengan Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi. Menurutnya dalam penataan kampung, Pemprov DKI akan melibatkan para warga.
Namun untuk penataan di Bukit Duri memang lebih panjang dibanding penataan kampung lain seperti di Kampung Akuarium dan Kampung Kunir Jakarta Utara karena lahan di Bukit Duri sangat terbatas.
"Minggu lalu saya bertemu dengan Romo Sandi, hari Jumat saya bertemu Romo Sandi dan menegaskan juga kepada beliau sebagai orang yang aktif di dalam mendampingi warga di Bukit Duri, bahwa Pemprov akan terus dengan program community action plan," jelas Anies.
Meski demikian, ia berharap pihak lainnya yang juga terkait dalam permasalahan tersebut, seperti Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) turut menerima putusan pengadilan.
"Harapan Kita BBWSCC juga memahami niat baik untuk kita memfasilitasi warga dan harapannya tidak perlu meneruskan proses hukum, sehingga pemerintah mengambil posisi yang sama," ungkapnya.
Seperti diketahui, Warga Bukit Duri telah memenangkan gugatan class action di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Hal ini setelah Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016 di tingkat banding.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ramah Difabel, Gubernur Anies Ganti JPO Bundaran HI dengan Pelican Crossing
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Anung: Waktunya Hidupkan Ruang Seni Jakarta
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta