Kalah, Pemprov DKI Jakarta Siap Ganti Rugi kepada Warga Bukit Duri


Sandyawan Sumardi ketua Komunitas Ciliwung Merdeka (tengah) tuntut pemprov DKI Jakarta untuk hormati hak warga atas tanah (Foto: MP/Yohanes Abi)
MerahPutih.Com - Kekalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap gugatan class action warga Bukit Duri memakan biaya. Apalagi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan pihaknya tidak akan mengajukan banding sehingga mau tak mau harus membayar ganti rugi kepada warga Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Anies mengaku, Pemprov DKI bakal menjalankan putusan pengadilan dan membayar ganti rugi kepada warga bukit duri. Lanjut Anies, sejak awal Pemprov DKI pun sudah tegas untuk tidak banding.
"Ya. Kita akan ganti rugi, kita akan jalankan sesuai keputusan pengadilan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
Gubernur Anies mengaku pihaknya juga telah bertemu dengan Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi. Menurutnya dalam penataan kampung, Pemprov DKI akan melibatkan para warga.

Namun untuk penataan di Bukit Duri memang lebih panjang dibanding penataan kampung lain seperti di Kampung Akuarium dan Kampung Kunir Jakarta Utara karena lahan di Bukit Duri sangat terbatas.
"Minggu lalu saya bertemu dengan Romo Sandi, hari Jumat saya bertemu Romo Sandi dan menegaskan juga kepada beliau sebagai orang yang aktif di dalam mendampingi warga di Bukit Duri, bahwa Pemprov akan terus dengan program community action plan," jelas Anies.
Meski demikian, ia berharap pihak lainnya yang juga terkait dalam permasalahan tersebut, seperti Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) turut menerima putusan pengadilan.
"Harapan Kita BBWSCC juga memahami niat baik untuk kita memfasilitasi warga dan harapannya tidak perlu meneruskan proses hukum, sehingga pemerintah mengambil posisi yang sama," ungkapnya.
Seperti diketahui, Warga Bukit Duri telah memenangkan gugatan class action di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Hal ini setelah Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016 di tingkat banding.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ramah Difabel, Gubernur Anies Ganti JPO Bundaran HI dengan Pelican Crossing
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta

Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
