Anies Pecat Dwi Wahyu dari Dirut Jakpro
Kamis, 26 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberhentikan Direktur Utama Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto. Kini jabatan tersebut diisi oleh Widi Amanasto.
Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menyampaikan, pemecatan tersebut dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jakpro pada Rabu (25/8), yang digelar secara hybrid.
Riyadi menambahkan, ada dua lainnya yang juga diberhentikan dengan hormat dan diangkat pula dua anggota untuk menggantikan posisi tersebut. Terkait pergantian jabatan, Riyadi menyampaikan hal itu merupakan peristiwa biasa.
Baca Juga:
BUMD memecat Direktur perusahaan Mohammad Hanief Arie Setianto dan digantikan Gunung Kartiko. Lalu komisaris perusahaan Hadi Prabowo diganti M Hudori.
"Itu (pergantian jabatan), baik karena promosi maupun rotasi biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," terang Riyadi pada Kamis (26/8).

Pemprov DKI menyampaikan terima kasih kepada para pejabat yang diberhentikan atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan direksi dan komisaris.
"Kami berharap jajaran direksi dan komisaris yang baru di PT Jakarta Propertindo dapat menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kinerja/kemajuan perusahaan, dan mendukung program-program Pemprov DKI Jakarta, khususnya untuk menuntaskan penugasan-penugasan yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo, serta mengembangkan bisnis perusahaan ke depan," pungkas Riyadi. (Asp)
Baca Juga:
Jakpro tak Permasalahkan DPRD DKI Gulirkan Hak Interpelasi Formula E