Anies Didesak Buka Sekolah Tatap Muka, Pimpinan DPRD: Harus Berani

Senin, 22 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk memulai kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di tengah pandemi COVID-19.

"Jika pemprov berencana buka sejumlah sekolah, saya dukung. Memang ini yang harus dilakukan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani di Jakarta, Senin (22/3).

Putri Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ini meminta Gubernur Anies untuk tidak khawatir yang berlebih. Sebab, anak akan aman menimba ilmu tatap muka di sekolah meski dikepung virus corona.

Baca Juga:

Dinkes DKI Bikin 'Pilot Project' Sekolah Percontohan untuk Belajar Tatap Muka

"Bisa cek beberapa data berbagai negara (aman)," terangnya.

Bahkan pada website resmi Pemprov DKI mengenai persoalan COVID-19 yakni corona.jakarta.go.id, pada data per 9 september 2020, menunjukkan hanya 3.954 anak dengan gejala ringan, dari total 49.837 positif COVID-19 pada saat itu.

Kemudian merujuk pada laporan ancaman meninggal faktor usia. Umur 31 sampai 45 tahun 2,4 kali lipat lebih berisiko, usia 46 hingga 59 tahun 8,5 kali lipat lebih berisiko, usia 60 tahun 19,5 kali lipat lebih berisiko.

"Usia anak tergolong aman," terang pimpinan wanita termuda di DPRD DKI Jakarta itu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)


Zita pun meminta, Pemprov DKI untuk mau membuka kembali proses belajar tatap muka di sekolah. Sebab sudah lebih dari satu tahun anak-anak tidak belajar di sekolah.

"Tempat hiburan sudah berani dibuka, sekolah juga harus berani," ungkapnya.

"Saya percaya aman setelah guru divaksin, tinggal mau atau tidaknya. Juga saya percaya ibu kota harus berani, bukan ugal-ugalan, tapi by data, by kajian, dan insyaallah jika lihat data saya yakin sekolah aman," tutupnya.

Seperti diketahui, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI telah memberikan lampu hijau kepada tempat hiburan karaoke untuk dibuka di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca Juga:

100 Sekolah Bakal Lakukan Uji Coba Tatap Muka di Jakarta

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 64 Tahun 2021 dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.

"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM berbasis mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada tim gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," bunyi SE yang ditandatangani Plt Kadis Parekraf Gumilar Ekalaya, Selasa (9/3). (Asp)

Baca Juga:

DKI Berencana Jadikan 100 Sekolah untuk Percontohan Belajar Tatap Muka

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan