Anggota FPI Kawal Ketua PA 212 di Kantor Bawaslu Solo
Selasa, 22 Januari 2019 -
MerahPutih.com - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Selasa (22/1).
Pemeriksaan Slamet Maarif terkait dugaan kampanye saat tablig akbar PA 212 Solo kawasan Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (13/1) lalu.
Pantauan merahputih.com di lokasi, Slamet Maarif tiba di Kantor Bawaslu Solo, Jalan Panembahan No 2, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, pukul 10.45 WIB.
Kedatangan Slamet Maarif dikawal puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) serta ormas Islam lainnya di Solo Raya. Slamet Maarif langsung masuk ke dalam kantor Bawaslu bersama kuasa hukumnya untuk memulai pemeriksaan.

Puluhan anggota Polresta Solo terlihat berjaga di gang masuk kantor Bawaslu Solo. Pengawalan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengerahan massa.
Koordinator Divisi Hukum, Data, Informasi Bawaslu Solo Agus Sulistyo mengatakan Ketua PA 212 Slamet Maarif hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan Bawaslu Solo.
Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut adanya laporan Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Her Suprabu.
"Total sudah ada tiga terlapor yang kita periksa, sejak Bawaslu menerima laporan tanggal 14 Januari," ujar Agus.
Bawaslu hanya membatasi lima orang yang bertugas mendampingi Slamet Maarif. Pembatasan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pemeriksaan.
"Dari Bawaslu ada empat orang yang bertugas memeriksa. Kita akan menunjukkan hasil rekaman terkait dugaan kampanye yang dilakukan Slamet Maarif," papar dia.
Kabag Ops Polresta Solo AKP Ketut Sukarda mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 100 personel untuk menjaga kantor Bawaslu Solo. Pengamanan tersebut sesuai permintaan Bawaslu Solo.
"Kita hanya melakukan penjagaan di gang pintu masuk kantor Bawaslu. Setelah acara pemeriksaan selesai semua anggota yang menjaga kantor Bawaslu langsung ditarik," kata Karda. (Ism)