Anggaran Gedung Baru DPR Masuk APBN 2018

Rabu, 25 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, proyek pembangunan Gedung DPR masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 dan anggaran itu sudah masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR di dalam APBN 2018.

"Itu masuk ke dalam nomenklatur Kesetjenan DPR di APBN 2018," kata Taufik usai rapat paripurna pengesahan APBN 2018, Rabu (25/10).

Taufik tidak merinci anggaran untuk pembangunan tersebut terkait jumlah dan alokasi pendanaan. Namun, untuk urusan teknis pembangunan menyerahkan prosesnya seperti desain, model, struktur bangunan, landscape hingga waktu penyelesaian kepada pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pembangunan Gedung DPR ini sudah diurus oleh Kesetjenan DPR dan Pimpinan DPR sudah menyerahkannya untuk urusan administrasi, penyuratan, dan dokumen-dokumen.

"Kami dari pimpinan sudah menyerahkan dan tidak ikut berkecimpung lagi dalam konteks di hal teknis. Kami serahkan ke Kesetjenan DPR, Kementerian PU-PR, dan Kementerian Keuangan karena menjadi ranah pemerintah," katanya.

Dia berharap, dalam prosesnya jangan sampai masuk ranah politik sehingga pembangunannya dikuasakan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan kemudian menjadi aset negara.

Karena itu, menurutnya, terkait tindak lanjut kepastian dari pembangunan, menjadi ranah pemerintah untuk mengalokasikan dan menindaklanjutinya.

"Prinsipnya DPR menginginkan agar masalah fasilitas pembangunan gedung DPR itu prinsipnya milik negara," tandasnya.

Sebelumnya, pada bulan Agustus lalu, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengajukan anggaran sebesar Rp 5,7 triliun untuk operasional DPR tahun anggaran 2018.

Ketua BURT Anton Sihombing mengatakan anggaran itu dirincikan dengan Satuan Kerja Dewan sebesar Rp 4 triliun dan Rp 1,7 triliun untuk Kesekretariatan DPR.

Sementara itu, anggaran Rp 1,7 triliun itu, sebesar Rp 500 miliar untuk pembangunan gedung baru. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan