Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ancaman Pembunuhan, Kuasa Hukum Ahok Minta Penjelasan Kemenkumham

Noer Ardiansjah - Selasa, 16 Mei 2017

Kuasa Hukum Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sirra Prayuna mengaku belum mengetahui isi video ancaman pembunuhan terhadap kliennya. Ia berencana, akan meminta penjelasan kepada pihak Kemenkumham terkait hal tersebut.

"Ya, pastilah (koordinasi pihak Kemenkumham) kami akan minta penjelasan. Apakah ada kemungkinan ancaman itu atau tidak," kata Sirra di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5).

Sirra menjelaskan, setiap tahanan itu wajib mendapatkan proteksi atas keselamatannya. Oleh karena itu, tim kuasa hukum mantan Bupati Belitung Timur tersebut akan segera berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham.

"Saya kira tanya Menkumham, ya. Pada prinsipnya yang dilakukan penahanan di rutan, itu wajib mendapatkan proteksi atas keselamatan dirinya, harta benda, dan sebagainnya," ujarnya.

Menurut Sirra, sejauh ini untuk pengamanan dan keselamatan Ahok sendiri masih dikatakan aman di Mako Brimob tersebut. Ia menilai pengamanan terhadap kliennya di Mako Brimob juga cukup baik.

Lebih lanjut, Sirra menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan ancaman pembunuhan terhadap Ahok.

"Sepanjang ini, pak Ahok masih sehat. Kami anggap dapat proteksi pengamanan cukup baik, ya. Soal ancam-mengancam ini, 'kan tugas kepolisian. Untuk meyelidiki lebih jauh, ya," tandasnya.

Sebelumnya, pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob beberapa waktu lalu, disebabkan adanya ancaman pembunuhan. Hal itu diketahui setelah Menkumham, Yasonna Laoly membeberkan kepada awak media.

Yasonna menyebut, salah satu alasan pemindahan Ahok karena adanya ancaman tersebut. Namun, ia belum menjelaskan siapa pengancam tersebut. (Pon)

Baca berita terkait Ahok lainnya di: Ahok Diancam Dibunuh, Polda Belum Terima Informasi

Baca Artikel Asli