Ahok Diancam Dibunuh, Polda Belum Terima Informasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
Polda Metro Jaya mengaku belum menerima informasi terkait dugaan ancaman terhadap terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
"Kita belum mendengar informasi itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (15/5).
Kombes Argo menduga pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang ke Rutan Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, tidak terkait ancaman karena rutan memiliki pengamanan yang ketat.
Sebelumnya, salah satu pengacara Gubernur DKI Jakarta non aktif itu, I Wayan Sudirta menyebutkan pemindahan kliennya ke Rutan Brimob Kelapa Dua terkait keamanan.
Berdasarkan informasi, Ahok menerima ancaman akan dibunuh saat menghuni salah satu blok di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Ahok menjalani penahanan selama dua tahun usai divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait penodaan agama pada Selasa (9/5).
Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Ahok dari Rutan Cipinang ke Rutan Brimob Kelapa Dua Depok lantaran faktor keamanan.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi