Ancam Dibubarkan Masinton, BNN: Silakan, kalau Perlu Dikremasi
Kamis, 28 November 2019 -
MerahPutih.com - Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari kesal menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR. Menurut dia, DPR dipersilakan menghancurkan BNN sampai ke akar-akarnya.
"Kalau DPR mau bubarkan, silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11).
Baca Juga:
Menurutnya, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.
"Kami bukan milik suatu kelompok atau partai tertentu," kata Arman.
Arman meminta agar anggota Komisi III DPR mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).

Wacana ini sempat menyeruak saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan BNN pada Kamis (21/11) lalu.
Mulanya, Masinton mempertanyakan terobosan yang minim dari BNN. Sebab, berulangkali pihak BNN menyebut sudah melakukan deteksi dini dalam mencegah barang haram masuk. Tapi kenyataanya, narkoba masih masuk ke tanah air dalam jumlah yang tidak sedikit.
"Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja. Dilebur saja sama kepolisian kalau enggak," ujar Masinton. (Knu)
Baca Juga: