Anak Tiri Mantan Perdana Menteri Malaysia Didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang

Jumat, 05 Juli 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Skandal megakorupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ikut menyeret anak tirinya, Riza Aziz.

Riza Aziz oleh kejaksaan Malaysia pada Jumat (5/7) didakwa terlibat kasus pencucian uang. Selain itu Riza juga dijerat dengan lima tuduhan lainnya. Riza adalah salah satu pendiri perusahaan pembuat film Hollywood Red Granite Pictures, yang memproduksi film nominasi Oscar The Wolf of Wall Street.

Riza menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan.

Najib mendirikan 1MDB tahun 2009 dan sekarang menghadapi 42 tuduhan kejahatan terkait dengan kerugian besar atas dana itu dan entitas-entitas negara lainnya. Ia menyatakan tidak bersalah.

Sebelumnya, dalam keterangannya Najib Razak mengatakan hutang resmi negara telah mencapai RM800 miliar.

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak
Mantan Perdana Menteri Malaysia saat menjalani pemeriksaan terkait megakorupsi 1MBD (Foto: Bernama)

“Idaman Pakatan Harapan agar hutang resmi negara RM1 triliiun semakin tercapai,” katanya dalam laman Facebook pribadi-nya, Kamis.

Najib mengatakan Menteri Perekonomian Guan Eng Kamis ini pinjam lagi uang RM3.5 miliar dan dibayar kembali tahun 2034.

“Hari Kamis lalu Menteri Keuangan pinjam lagi RM4 Muliaty dan baru diayar balik tahun 2039,” katanya.

Maka, ujar dia, hutang resmi negara hari ini naik ke RM800.8 miliar berbanding RM686.8 miliar pada akhir tahun 2017 di bawah Barisan Nasional.

“Belum lagi uang RM82 miliar Petronas yang dipaksa bayar kepada pemerintah Pakatan Harapan,” katanya.

BACA JUGA: Tak Elok Bagi-bagi Kekuasaan, Jokowi Harus Rampingkan Kabinetnya

Jokowi Ternyata Sudah Pegang Nama-Nama Calon Menteri di Kabinetnya

Setelah banyak pinjam tahun lalu pemerintah Pakatan Harapan terus menambah hutang negara dengan jumlah lebih besar dibandingkan era Barisan Nasional.

“Dalam setengah tahun ini saja Pakatan Harapan telah pinjam RM77.8 miliar,” tutup penguasa Malaysia dua periode itu.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan