MerahPutih.com - Ancaman intimidasi terhadap pengawas Pemilu 2024 rupanya menjadi perhatian Ketua Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.
Ia pun meminta Bawaslu daerah untuk segera melaporkan ke Bawaslu atau Polisi, di mana jika ditemukan ada pengawas pemilu di seluruh tingkatan yang diintimidasi.
Baca juga:
Alasan Bawaslu Tak Ikut Periksa Dana Kampanye Peserta Pemilu
Bagja memberikan contoh, yakni kasus dugaan intimidasi yang diterima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos, Depok.
"(Pengawas Pemilu) Kalau ada intimidasi sampaikan kepada Bawaslu dan kepolisian," kata Bagja dikutip di Jakarta, Minggu (10/3).
Apalagi, kontestasi Pilkada 2024 akan segera dimulai. Menurutnya, gelaran Pilkada Serentak 2024 akan lebih berat bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Bahkan, ancaman intimidasi tergadap penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 besar terjadi.
"Yang paling rusuh di pilkada pasti. Kerusuhan di Pilkada 2020 ada sekitar 15 tempat, di Pemilu 2017 hanya ada satu di Jakarta,” ucap Bagja.
Baca juga:
Ia menekankan, para ketua Bawaslu daerah harus mengetahui dan bisa berkomunikasi dengan kepolisian dalam memastikan pengawas pemilu tidak mendapatkan intimidasi.
"Kami (Bawaslu RI) juga sudah menyampaikan itu kepada Mabes Polri," tutur alumnus Universitas Indonesia itu.
Selain itu, Bagja meminta jajarannya untuk segera menangani perkara terkait Pemilu 2024 yang memengaruhi hasil sebelum 20 Maret 2024. Tanggal tersebut merupakan batas akhir rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu 2024.
"Pilkada di depan mata, akhir bulan (Maret) sudah mulai. Semoga saja tidak ada ribut-ribut hingga tahapan Pemilu 2024 berakhir serta Pilkada 2024," tutup Bagja. (knu)
Baca juga:
Bawaslu di Daerah Diingatkan Tidak Terlibat Skenario Pergeseran Suara