Alasan Bawaslu Tak Ikut Periksa Dana Kampanye Peserta Pemilu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Maret 2024
Alasan Bawaslu Tak Ikut Periksa Dana Kampanye Peserta Pemilu

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono (Dok Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan tak memeriksa dana kampanye peserta Pemilu 2024. Anggota Bawaslu, Totok Hariyono menuturkan Bawaslu tidak bisa mengawasi audit dana kampanye oleh peserta pemilu.

Sebab, pemeriksaan kampanye itu sudah dilakukan kantor akuntan publik (KAP) independen yang telah ditunjuk oleh KPU.

Baca juga:

Laporan Dana Kampanye, Ganjar-Mahfud Paling Royal, Anies-Muhaimin ‘Irit’

"Kalau soal benar atau salahnya dana kampanye, itu nanti berdasarkan hasil KAP yang ditunjuk. Nanti masyarakat yang menilai sendiri," kata Totok kepada awak media di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3).

Menurutnya, KAP independen yang ditunjuk oleh KPU memiliki wewenang terhadap audit penggunaan dana kampanye peserta pemilu. Apabila hasil audit tersebut menunjukkan ada dana peserta pemilu yang bersifat tidak transparan, Bawaslu baru bisa mempertanyakan itu.

Baca juga:

Nusron Minta Tim Kampanye Prabowo-Gibran Tak Jemawa dan Sombong

Dia mencontohkan, penggunaan dana kampanye yang tidak transparan pasca audit KAP berasal dari sumber tidak jelas. Hal lainnya seperti yang dilaporkan dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tidak sesuai, maka peserta pemilu tersebut dapat dijerat pidana.

"Jadi yang paham transparan atau tidak, ya KAP. Kalau ada dana tidak transparan, baru Bawaslu akan mempertanyakan," tegas Totok.

Sekedar informasi, KPU baru saja mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) para calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md melaporkan pengeluaran paling banyak dibandingkan dua pasangan lain untuk berkampanye. Total pengeluaran Ganjar-Mahfud untuk kampanye yang dilaporkan sebesar Rp 506.892.847.566,66. Dana itu berasal dari laporan penerimaan sebesar Rp 506.894.823.260,20.

Baca juga:

Wapres Ma’ruf Amin Tanggapi soal Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ada di urutan kedua, dengan dana kampanye yang dilaporkan sebesar Rp 207.576.558.270 dari Rp 208.206.048.243 penerimaan yang dilaporkan.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melaporkan dana kampanye sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan Rp 49.341.955.140. (Knu)

#Bawaslu #Bawaslu RI #Dana Kampanye
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bagikan