Anak Buah OC Kaligis Ikut Terjaring KPK?

Kamis, 09 Juli 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pengacara dari kantor advokat OC Kaligis bersama tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan seorang panitera dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dugaan sementara penangkapan kelima orang itu terkait penanganan kasus di PTUN.

"Saat ini yang bisa dikonfirmasi memang benar sekitar pukul 10.00 WIB penyidik KPK melakukan OTT yang berlokasi di kantor PTUN Medan, dari lokasi KPK membawa lima orang yaitu tiga orang hakim, satu panitera dan satu orang pengacara," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (9/7) seperti disitat Antara.

Kelima orang tersebut adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putra, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting. Sementara panitera yang dimankan adalah panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara yang mengaku dari kantor advokat OC Kaligis.

"Diduga melakukan transaksi pemberian uang. Dari lokasi penyidik KPK membawa sekitar ribuan lembar uang dolar AS," tambah Priharsa.

Saat ini kelima orang tersebut diperiksa di Polres Medan. "Diperkirakan nanti malam atau besok pagi dibawa ke Jakarta," ungkap Priharsa. (Luh)

Baca Juga: 

Terindikasi Korupsi, KPU Bisa Dipidanakan

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pansel KPK Transparan dan Tegas

Kisruh Bupati Empat Lawang Ditahan KPK 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan