Anak Buah OC Kaligis Ikut Terjaring KPK?


Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih, Nasional-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pengacara dari kantor advokat OC Kaligis bersama tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan seorang panitera dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dugaan sementara penangkapan kelima orang itu terkait penanganan kasus di PTUN.
"Saat ini yang bisa dikonfirmasi memang benar sekitar pukul 10.00 WIB penyidik KPK melakukan OTT yang berlokasi di kantor PTUN Medan, dari lokasi KPK membawa lima orang yaitu tiga orang hakim, satu panitera dan satu orang pengacara," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (9/7) seperti disitat Antara.
Kelima orang tersebut adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putra, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting. Sementara panitera yang dimankan adalah panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara yang mengaku dari kantor advokat OC Kaligis.
"Diduga melakukan transaksi pemberian uang. Dari lokasi penyidik KPK membawa sekitar ribuan lembar uang dolar AS," tambah Priharsa.
Saat ini kelima orang tersebut diperiksa di Polres Medan. "Diperkirakan nanti malam atau besok pagi dibawa ke Jakarta," ungkap Priharsa. (Luh)
Baca Juga:
Terindikasi Korupsi, KPU Bisa Dipidanakan
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pansel KPK Transparan dan Tegas
Kisruh Bupati Empat Lawang Ditahan KPK
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
