Anak Buah Anies Diminta Sulap GOR Jadi Tempat Karantina Pasien COVID-19

Jumat, 25 September 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk membuat terobosan baru dalam penanganan COVID-19 dengan mengubah fungsi Gedung Olahraga Rakyat (GOR) sebagai tempat karantina pasien positif COVID-19.

"Ini kan situasinya semakin luar biasa, seperti GOR termasuk Gedung Olahraga termasuk gelanggang-gelanggang remaja saya fikir itu bisa dimodifikasi untuk menampung dan diberikan perawatan sebaik mungkin," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak di Jakarta, Jumat (25/9).

Baca Juga:

Pedagang Bandel yang Layani Pelanggan Makan di Tempat saat PSBB Disemprot Disinfektan

Pemanfaatan GOR nantinya perlu didukung oleh seluruh pihak termasuk perangkat lingkungan seperti Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW).

"Karena penanganan COVID-19) tidak cukup dari pemerintah tapi perlu ada keikutsertaan masyarakat," terangnya.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak (Tengah) (dprd-dkijakartaprov.go.id)

Politikus PDIP ini juga menyoroti tingkah laku warga yang berada di lingkungan sekitar rumah yang masih abai dalam menaati protokol kesehatan. Menurut dia potensi penularan COVID-19 jauh lebih beresiko ketika berada di lingkungan masyarakat yang notabene masih tidak taap terhadap protap kesehatan.

Baca Juga:

ADB Gelontorkan Rp7,5 Triliun Untuk Penanggulangan Bencana di Indonesia

Ia meminta kepada anggota juru pemantau jentik (Jumantik) ditingkat RT untuk ikut serta dalam penanggulangan kasus virus corona.

"Yang namanya ibu PKK Jumantik kenapa tidak digunakan untuk menggerakkan kesadaran masyarakat, kalau perlu di tingkat RT dikasih wewenang untuk pemberian sanksi sosial kepada warga disekitarnya," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan