Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Amsal Christy Sitepu Mengaku DiIntimidasi Jaksa lewat 'Brownies Cokelat' di Rutan

Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026

MERAHPUTIH.COM - AMSAL Christy Sitepu mengaku mengalami intimidasi saat ditahan dalam kasus dugaan penggelembungan dana anggaran video profil desa. Intimidasi itu disebut terjadi lewat pemberian sekotak brownies oleh oknum jaksa. Hal tersebut disampaikan Amsal dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Negeri Karo di kompleks parleman, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).

Amsal mengatakan peristiwa itu terjadi pada 1 Desember 2025. Ia mengaku sangat mengingat kejadian tersebut karena mencatatnya dalam sebuah buku berjudul Cerita Orang Kalah yang ia tulis selama berada di tahanan.

“Intimidasi lewat brownies cokelat itu terjadi di 1 Desember 2025,” kata Amsal.

Ia menyebut, saat itu, seorang jaksa mendatanginya di rumah tahanan dan memberikan sekotak brownies. Dalam pertemuan tersebut, jaksa itu diduga menyampaikan pesan agar Amsal mengikuti alur kasus yang berjalan.

Baca juga:

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo soal Dasar Hukum Penahanan Amsal Sitepu



"Pihak yang mendatangi saya pada saat itu ialah Wira Rizona, memberikan saya sekotak brownies cokelat," tutur Amsal.

"Dengan kalimat ‘Udah lah, Bang. Enggak usah ribut-ribut ikutin saja arusnya. Ngapain Abang capai-capai pakai pengacara. Nanti kita bantu di tuntutan’,” kata Amsal.

Amsal menilai pesan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap dirinya sebagai tersangka. Meski mendapatkan tekanan, Amsal memilih tidak menuruti permintaan tersebut. Ia tetap melawan dan menjalani proses hukum sesuai jalur yang diyakininya.

“Saya bilang, saya akan terus melawan,” ujarnya.

Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa di kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Hakim kemudian menyatakan Amsal tidak bersalah dan dijatuhi vonis bebas.(Pon)

Baca juga:

Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan


Baca Artikel Asli