Amsal Christy Sitepu Mengaku DiIntimidasi Jaksa lewat 'Brownies Cokelat' di Rutan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
Amsal Christy Sitepu Mengaku DiIntimidasi Jaksa lewat 'Brownies Cokelat' di Rutan

RDPU Komisi III DPR RI Bersama Amsal Sitepu Bahas Kontroversi Video Profil Desa di Kab Karo. Foto: MerahPutih/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - AMSAL Christy Sitepu mengaku mengalami intimidasi saat ditahan dalam kasus dugaan penggelembungan dana anggaran video profil desa. Intimidasi itu disebut terjadi lewat pemberian sekotak brownies oleh oknum jaksa. Hal tersebut disampaikan Amsal dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Negeri Karo di kompleks parleman, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).

Amsal mengatakan peristiwa itu terjadi pada 1 Desember 2025. Ia mengaku sangat mengingat kejadian tersebut karena mencatatnya dalam sebuah buku berjudul Cerita Orang Kalah yang ia tulis selama berada di tahanan.

“Intimidasi lewat brownies cokelat itu terjadi di 1 Desember 2025,” kata Amsal.

Ia menyebut, saat itu, seorang jaksa mendatanginya di rumah tahanan dan memberikan sekotak brownies. Dalam pertemuan tersebut, jaksa itu diduga menyampaikan pesan agar Amsal mengikuti alur kasus yang berjalan.

Baca juga:

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo soal Dasar Hukum Penahanan Amsal Sitepu



"Pihak yang mendatangi saya pada saat itu ialah Wira Rizona, memberikan saya sekotak brownies cokelat," tutur Amsal.

"Dengan kalimat ‘Udah lah, Bang. Enggak usah ribut-ribut ikutin saja arusnya. Ngapain Abang capai-capai pakai pengacara. Nanti kita bantu di tuntutan’,” kata Amsal.

Amsal menilai pesan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap dirinya sebagai tersangka. Meski mendapatkan tekanan, Amsal memilih tidak menuruti permintaan tersebut. Ia tetap melawan dan menjalani proses hukum sesuai jalur yang diyakininya.

“Saya bilang, saya akan terus melawan,” ujarnya.

Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa di kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Hakim kemudian menyatakan Amsal tidak bersalah dan dijatuhi vonis bebas.(Pon)

Baca juga:

Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan


#Kabupaten Karo #DPR RI #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Bagikan