Ali Ngabalin: Komposisi Dewas KPK Untuk Bungkam Kritikan UU KPK
Senin, 23 Desember 2019 -
MerahPutih.com - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyebut penunjukan Dewan Pengawas KPK sebagai langkah menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ali menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi Undang-Undang (UU) KPK. Menurutnya, sejak awal revisi UU KPK tersebut dibuat untuk memperkuat KPK.
Baca Juga
Tumpak Panggabean: Kehadiran Dewan Pengawas KPK Memang Pelik
"Mereka (Dewan Pengawas KPK) harus bisa memberikan jawaban kepada publik atas keraguan revisi UU.Presiden dari awal mengatakan bahwa revisi UU ini dalam rangka memperkuat KPK dengan instrumen yang baru, yang namanya Dewan Pengawas," kata Ali di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).
Ali mengatakan Presiden Joko Widodo menyiapkan sebuah tim untuk melobi lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mau menjadi Dewas KPK. Ia mengatakan tim tersebut berisi sejumlah orang yang sangat dipercaya Jokowi dan integritasnya tidak diragukan.

"Tentu ada orang-orang yang Bapak Presiden tahu, ada tim yang presiden siapkan, yang sangat dipercaya, amanah, integritasnya tidak meragukan bagi Bapak Presiden. Ada bapak-bapak yang ada di sekitar presiden, yang mungkin telepon, mengabarkan, jadi seperti itu," kata Ngabalin.
Baca Juga
Ali Ngabalin Klaim Dewan Pengawas KPK Punya Sifat 'Kenabian' Tentang Akhlak
Ketika ditanya berapa lama proses lobi yang dilakukan terhadap lima orang anggota Dewas tersebut, Ngabalin mengaku tidak tahu.
"Presiden yang tahu. Presiden kan mengerti. Presiden tahu benar dengan Ibu Albertina Ho, Pak Harjono, Pak Artidjo, Pak Syamsudin Haris, dan tahu benar dengan Pak Tumpak," kata Ngabalin.
Ketika ditanya apakah sempat terjadi bongkar pasang nama terkait Dewas tersebut, ia memastikan tidak ada.
Baca Juga
"Saya pastikan tidak. Karena kemarin setelah pelantikan itu. Kita tahulah, yang begitu-begitu insya Allah saya tahu," kata Ngabalin. (Knu)