Alexander Marwata Tegaskan Pegawai KPK Tak Punya Privilege Pilih Pimpinan

Jumat, 22 November 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi hasil polling Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11).

Terlepas dari polemik sebelum polling berlangsung, Alex memperingatkan pegawai KPK untuk tetap mendukung para pimpinan anyar hasil pilihan DPR.

"Jadi jika sebelumnya banyak pro dan kontra, atau bahkan setelah terpilih banyak pro dan kontra, bukan saatnya lagi, kita mempertanyakan kenapa mereka yang terpilih. Saya sudah sampaikan kepada insan KPK, kalian nggak punya privilege, untuk pilih pimpinan KPK. Jadi terima apa adanya dan dukung mereka, awasi mereka," kata Alex di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11).

Baca juga:

PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Komisioner KPK dua periode ini menilai terpilihnya pimpinan KPK ini jadi momentum penting bagi keberlanjutan pemberantasan korupsi.

"Kami percaya bahwa terpilihnya pimpinan KPK yang baru akan membawa semangat dalam memperkuat KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi sekaligus menjaga independensi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara, sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima orang untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029.

Baca juga:

Didominasi Aparat Hukum, Pengamat Pesimis Soal Kinerja Pimpinan KPK Pilihan DPR

Mereka terdiri dari Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Adapun hasil uji kelayakan Komisi III DPR RI tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diperkirakan akan dilakukan pada pekan depan.

Nantinya, DPR akan mengirimkan hasil uji kelayakan itu sebagai bahan pertimbangan kepada Pemerintah, untuk kemudian dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan