Alasan PDIP Masih Rahasiakan Jagoannya di Pilkada Surabaya
Senin, 31 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) perintah kader partai Di Surabaya, mematuhi keputusan partai terkait siapapun pasangan yang mendapat rekomendasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2020. Sampai saat ini, partai masih belum memutuskan kader bakal yang bertarung.
“Siapapun nanti yang direkomendasi oleh partai maka semua kader harus mematuhi,” ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Surabaya, Minggu (31/8).
Ia menegaskan, agar kader tegak lurus terhadap keputusan partai tidak hanya berlaku di Pilkada Kota Surabaya, tetapi juga di seluruh gelaran pilkada se-Tanah Air.
Baca Juga:
PDIP Setuju Pasangan Calon Pilkada Wajib Uji Usap COVID-19
Surabaya, kata Hasto, menjadi prioritas dan butuh banyak pertimbangan sebelum Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memutuskan nama pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
“Ada daerah menjadi konsentrasi kami, Surabaya menjadi wilayah strategis. Surabaya begitu indah, asri, banyak ikon kota, dan banyak juga penghargaannya. Ketika ibu ketua umum benar-benar mempertimbangkan sebaik-baiknya, itu murni tanggung jawab partai. Surabaya harus tetap dipimpin oleh pemimpin yang memiliki jiwa kerakyatan,” katanya.

Hasto juga mengingatkan, Surabaya jangan sampai dikuasai pengusaha-pengusaha dan investor hitam yang semata-mata membuat pembangunan kota tidak bisa dikendalikan, salah satunya menggusur taman yang sudah menjadi ikon “Kota Pahlawan”.
“Jangan sampai ada lobi politik oleh pengusaha hitam dan menunggangi kontestasi pilkada demi kepentingan sendiri. Surabaya harus tetap dipimpin pemimpin berintegritas,” katanya.
Hasto membantah dia berselisih dengan Tri Rismaharini terkait Pilkada Surabaya tahun 2020 dan adanya tarik menarik dalam penetapan calon di Pilkada Surabaya.
"Saya tidak tahu informasinya dari mana karena tak ada yang wawancara. Tapi isu itu berkembang di media," ujarnya dikutif dari Antara.
Baca Juga:
KPU Terapkan Aturan Baru Pilkada 2020, Apa Saja Isinya?