Alasan Bapemperda DPRD DKI Belum Bahas Raperda ERP

Selasa, 07 Februari 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan belum membahas lebih lanjut mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP)

Rencananya, aturan itu akan dibahas bersamaan dengan Raperda Rencana Induk Transportasi (RIT).

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Pemprov DKI Lakukan Uji Coba ERP Mulai 25 Januari

"Belum terbahas karena ada raperda rencana induk transportasi (RIT) dulu. Nah, Raperda RIT ini kita pansuskan, jadi harapannya biar terintegrasi semua," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan, Selasa (7/2).

Dengan demikian, lanjut Pantas, rencana aturan jalan berbayar di Jakarta tidak diberlakukan tahun ini. Sebab Bapemperda mesti merombak dahulu judul aturan ERP.

"Ada kemungkinan, ada kemungkinan. karena kan ada perubahan judul juga, bukan semata-mata erp, tapi PL2SE. jadi memang melihatnya harus secara menyeluruh," terangnya.

Baca Juga

Fraksi PDIP DPRD DKI Minta Warga Tak Gelisah dengan ERP

Pantas menuturkan, bahwa penolakan dari elemen ojek online (Ojol) menjadi materi dalam pembahasan jalan berbayar.

Namun, ditegaskan Pantas, tujuan atau inti dari rencana pemberlakuan jalan berbayar elektronik ini untuk mengurai kemacetan di Jakarta yang kembali semrawut.

"Itu jadi salah satu materi, tetapi kan target utama kita, pertama adalah kemacetan, ya kan. nah mengatasi kemacetan, salah satu kendalinya ya itu tadi, dengan kemajuan teknologi dengan PL2SE. Yang di dalamnya ada komponen ERP," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Heru Budi Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Soal Wacana ERP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan