Akun Farid Okbah Unggah Soal Kriminalisasi Ulama, Polisi Ungkap Siapa di Baliknya

Rabu, 17 November 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri, Farid Okbah diketahui aktif di media sosial. Farid punya akun @faridokbah_official. Lewat akunnya itu, Farid kerap membagikan kegiatan-kegiatannya sehari-hari. Jadwal dakwahnya pun dibagikan lewat akunnya itu.

Polisi memastikan akun @faridhokbah_official tak dikelola sendiri oleh Farid. Pasalnya, akun media sosial Instagram tersebut masih aktif menggunggah postingan dan status instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.

Baca Juga:

Dalam 10 Hari, 13 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin, Rabu (17/11).

Farid Ahmad Okbah ditangkap atas dugaan terlibat dengan serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Farid ditangkap di wilayah Bekasi, Selasa (16/11).

Farid tak ditangkap sendiri. Densus juga menangkap Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapannya. Densus akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut.

"Untuk penjelasan lainnya nanti ada rilis. Kami sedang koordinasi dengan humas," kata Aswin.

Baca Juga:

Penangkapan Ketum PDRI dan Anggota Komisi Fatwa Bikin Pimpinan MUI Tercengang

Pantauan merahputih.com di akun @faridokbah_official, sehari sebelum penangkapan, akun tersebut membagikan link berita terkait penangkapan Farid Okbah.

Dalam postingan terbarunya, akun tersebut memposting sebuah video. Dalam video tersebut, Farid berbicara tentang upaya kriminalisasi ulama. "Semangat juang," tulis keterangan video di postingan terbarunya. Video itu diposting 18 jam lalu.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait kegiatan jaringan teroris JI di wilayah Bekasi. Yakni, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.

Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap.

Baca Juga:

Densus 88 Gelar Operasi Penangkapan Ketum Partai Dakwah Saat Subuh

Farid Okbah ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto (Amir JI) dengan membuat wadah baru.

"Hasil penelusuran Densus, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan