AJI Sebut Kebebasan Pers di Indonesia Masih Buruk
Senin, 03 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia 2021 masih buruk meskipun secara rangking naik enam tingkat dibanding 2020.
Mengutip Reporters Without Borders (RSF), Ketua umum AJI Indonesia Sasmito mengatakan, rangking kebebasan pers Indonesia dalam dua tahun terakhir mengalami kenaikan.
Baca Juga:
Gelar Aksi, Wartawan Jakarta Protes Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis
"Jadi memang dari 2 tahun terakhir ranking kita naik itu ya dari 124 menjadi 119 dan tahun ini menjadi 113 dari 180 Negara,” kata Sasmito dalam 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021', yang digelar secara daring, Senin (3/5).

Sasmito menjelaskan, meskipun secara peringkat naik, RSF masih menempatkan kebebasan pers di Indonesia dalam kondisi buruk atau merah.
“Walaupun peringkatnya naik, ini masih merah, masih dalam kondisi buruk,” ujar Sasmito.
Adapun catatan RSF mengenai hal itu, di antaranya yakni pemerintah masih memanfaatkan krisis COVID-19 untuk memperkuat represi terhadap jurnalis.
Baca Juga:
“Pemerintah juga menerbitkan larangan yang melarang penerbitan informasi yang menghina presiden atau pemerintah, meski tidak terkait pandemi," kata dia. (Pon)