AHY Jamin Biaya Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
Sabtu, 16 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjamin proses pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis tanpa pungutan.
“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun, jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat," ujar AHY di Jakarta, Sabtu (16/3).
Baca juga:
Sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah. AHY berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.
“Ini bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat. Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,” papar dia.
Baca juga:
Sebagai informasi, sebanyak 10 nazir atau pemilik tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakafnya secara langsung dari AHY di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Dilansir dari Antara, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.
“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” ujar AHY.
Kepada para nazir dan jamaah masjid, AHY mengimbau agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya. "Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya,” tandasnya. (*)
Baca juga:
AHY Tunggu Waktu yang Tepat Bahas Posisi Demokrat di Kabinet Prabowo