Seratusan Ribu Tanah Wakaf di Jabar Belum Tersertifikasi
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di Masjid Al Barkah, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (25/1/2019). (Foto: JAY/Humas)
MerahPutih.com - Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Barat diharapkan melakukan percepatan sertifikasi tanah. Sebab ada ribuan tanah wakaf di Jawa Barat yang belum tersertifikasi.
"Jawa Barat sendiri sampai April ini sudah ada 1.500-an sertifikat yang sudah diterbitkan. Tolong terus ditingkatkan karena masih ada lebih 100 ribu belum tersertifikat," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (25/4).
Baca Juga:
Pendirian Bank Wakaf Mikro Bisa Mendorong Inklusi Keuangan Syariah
Saat ini, tanah wakaf yang disertifikatkan kebanyakan digunakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat Islam.
Gubernur kembali penyerahan 502 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Barat, bersamaan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyerahkan 3.152 sertifikat tanah akaf di seluruh Indonesia.
"Penyerahan simbolis oleh Bapak Wakil Presiden, agar semua aset tanah nonpribadi yang sifatnya umum yang berasal dari wakaf ini ada sertifikatnya," ujar Ridwan Kamil.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah terus berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah di seluruh Indonesia, yaitu dengan mendaftarkan serta menyertfikatkan tanah-tanah milik masyarakat tanpa terkecuali.
Ia menegaskan, program sertifikasi tanah wakaf membantu masyarakat memperoleh hak miliknya, serta mengurangi konflik horizontal di masyarakat.
"Sertifikasi tanah wakaf menjadi panduan bagi unsur-unsur pelaksanaan di lapangan, lalu sertifikasi dan peningkatan kompetensi nadzir (pengelola harta)," katanya.
Wapres berharap, sosialiasi terkait edukasi tanah wakaf serta pentingnya aspek legalitas tanah untuk proteksi maupun optimalisasi kemanfaatan aspek wakaf harus dilakukan dengan berkelanjutan.
"Peruntukan tanah wakaf tidak terbatas pada kegiatan peribadatan umat muslim saja tetapi dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara umum," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Potensi Wakaf Uang Sentuh Rp 188 T setahun, Jokowi Minta untuk Atasi Kemiskinan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla