Pendirian Bank Wakaf Mikro Bisa Mendorong Inklusi Keuangan Syariah

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 Maret 2022
Pendirian Bank Wakaf Mikro Bisa Mendorong Inklusi Keuangan Syariah

Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah berkolaborasi dengan Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) mendukung pendirian Bank Wakaf Mikro. Foto: Humas Bank DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI berkolaborasi dengan Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) mendukung pendirian Bank Wakaf Mikro sebagai salah satu bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan masyarakat kecil di lingkungan Pondok Pesantren.

Dukungan akan diberikan dengan pola kelompok dan pendampingan, sehingga dapat memaksimalkan peran pesantren bagi ekonomi produktif.

Baca Juga

Laba Bank DKI Tumbuh 25,27 Persen Sepanjang 2021

Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy mengatakan, bentuk dukungan Bank DKI mencakup modal pendirian, modal kerja dan operasional Bank Wakaf Mikro Pondok Karya Pembangunan. Kehadiran Bank DKI di Pondok Karya Pembangunan ini, tentunya diharapkan dapat mendukung pengelolaan keuangan di lingkungan pondok pesantren PKP.

"Kehadiran Bank Wakaf Mikro ini diharapkan juga dapat mendorong inklusi keuangan syariah bagi komunitas sekitar," kata Fidri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (25/3).

Tak hanya itu, Fidri menyebut, Bank DKI juga siap mendorong digitalisasi Bank Wakaf Mikro Pondok Karya Pembangunan serta seluruh ekosistem di pondok pesantren melalui berbagai produk perbankan digital yang disediakan oleh perusahaan.

"Ke depannya dengan menggunakan layanan perbankan digital Bank DKI, Bank Wakaf Mikro serta anggota dapat menikmati kemudahan bertransaksi di berbagai ekosistem yang telah dibangun oleh Bank DKI," ujarnya.

Bank DKI memiliki beragam produk digital seperti e-Form Micro Finance, JakOne Abank, e-Order, dan scan to pay QRIS yang dapat menunjang pengembangan UMKM anggota Bank Wakaf Mikro Pondok Karya Pembangunan mulai dari pembiayaan hingga kemudahan bertransaksi.

Baca Juga

Strategi Bank DKI Berikan Dukungan untuk UMKM

Nantinya, anggota Bank Wakaf Mikro dapat memanfaatkan produk Kartu Debit Combo sebagai kartu anggota dapat digunakan untuk berbagai transaksi di merchant dengan EDC GPN, Transjakarta, Vending Machine, Ancol, dan tol.

Sementara, di sisi fasilitas pembiayaan, Bank DKI melakukan digitalisasi dengan menghadirkan fasilitas pembiayaan yang didukung dengan digitalisasi layanan seperti e-Form Micro Finance yang merupakan layanan pengajuan permohonan Pembiayaan Mikro Bank DKI secara online.

Sinergi Bank DKI dan pemerintah dalam program Bank Wakaf Mikro ini diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

"Sebagai salah satu bank terdepan dalam digital banking di Indonesia, tentunya juga mendorong penuh untuk kemudahan akses fasilitas melalui digitalisasi Bank Wakaf Mikro," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Bank DKI Sediakan 1.600 Vaksin Booster

#Bank DKI #Perbankan #Perbankan Syariah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong Bank Jakarta IPO demi membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Kolaborasi Bank Jakarta–Visa, Pramono Anung: Siap Dipakai di Seluruh Dunia
Bank Jakarta resmi menggandeng Visa. Nasabah kini bisa bertransaksi global di lebih 200 negara. Pramono Anung apresiasi langkah strategis ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kolaborasi Bank Jakarta–Visa, Pramono Anung: Siap Dipakai di Seluruh Dunia
Indonesia
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah membentuk direktorat jenderal yang baru khusus menangani perekonomian, dianggap menjadi upaya strategis mengurusi bisnis dengan negara luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Indonesia
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 17 persen dan 8,59 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Indonesia
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Dengan bunga 3,8 persen, langsung mengalahkan banyak sekali special rate, sehingga perbankan, khususnya bank yang performa kreditnya bagus.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Indonesia
Aplikasi BCA Mobile dan MyBCA Alami Gangguan Pagi ini, Nasabah Kesulitan Lakukan Transaksi
BCA menyatakan saat ini gangguan yang dialami masih ada penanganan analis BCA.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Aplikasi BCA Mobile dan MyBCA Alami Gangguan Pagi ini, Nasabah Kesulitan Lakukan Transaksi
Indonesia
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Undang-Undang APBN tahun 2025 pasal 31 ayat 2 menyatakan dana SAL bisa dikelola oleh negara selain Bank Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Bagikan