AHY dan Pj Heru Deklarasikan Jakarta Selatan sebagai Kotamadya Berstatus Lengkap

Selasa, 02 April 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Pertemuan AHY dan Heru hari ini untuk mendeklarasikan kawasan Jakarta Selatan sebagai kota dengan status lengkap soal pemetaan tanah.

"Deklarasi kota administrasi Jakarta Selatan sebagai kota lengkap bukan hanya menambah list yang sudah ada di Jakarta. Sebelumnya ditetapkan kota Jakarta Utara, Barat, dan Pusat," kata AHY di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Artinya, Jakarta Selatan bergabung dengan tiga kotamadya lain Jakarta yang lebih dulu dinyatakan sebagai kota lengkap, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Rencana berikutnya adalah Jakarta Timur.

"Status lengkap artinya semua area bidang tanah yang ada di kota tersebut sudah terdata dan terpetakan," tuturnya.

Baca juga:

Pj Heru Tanggapi Permintaan Polisi untuk Cabut KJP Pelajar Tawuran

Ketum Partai Demokrat ini menuturkan, ada sejumlah manfaat yang didapatkan melalui status kota lengkap. Salah satunya, membantu pemerintah daerah melakukan penataan wilayah.

"DKI Jakarta ini sebuah kota yang begitu besar, dinamis, merupakan salah satu juga metropolitan terbesar di dunia, selalu menjadi mesin pertumbuhan dalam negeri tetapi terus mengejar statusnya berkelas dunia," tuturnya.

Sementara itu, Pj Heru mengungkapkan, komitmen pemerintah pusat melalui pemerintah DKI atau melalui Kementerian ATR hadir supaya masyarakat bisa mendapatkan haknya dalam pertanahan.

Hak sertifikat dan proses pelayanannya bisa lebih cepat lagi.

"Ini sekali lagi memudahkan dan menambah kenyamanan dan akurasi dan keamanan bagi Pemda DKI yang tadi diserahkan oleh pak menteri adalah sertifikat elektronik," urainya.

Apabila sudah elektronik, berarti password PIN dipegang seorang pejabat yang tentunya ditunjuk dari gubernur kepada pejabat itu.

"Dan ketika pindah tentunya nanti bisa diperbarui," lanjut Heru. (Asp)

Baca juga:

Pj Heru Klaim Jokowi Bakal Tekan Perpres Pemindahan Ibu Kota

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan