AHY dan Pj Heru Deklarasikan Jakarta Selatan sebagai Kotamadya Berstatus Lengkap
Menteri AHY bertemu Pj Heru di Balai Kota DKI. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Pertemuan AHY dan Heru hari ini untuk mendeklarasikan kawasan Jakarta Selatan sebagai kota dengan status lengkap soal pemetaan tanah.
"Deklarasi kota administrasi Jakarta Selatan sebagai kota lengkap bukan hanya menambah list yang sudah ada di Jakarta. Sebelumnya ditetapkan kota Jakarta Utara, Barat, dan Pusat," kata AHY di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Artinya, Jakarta Selatan bergabung dengan tiga kotamadya lain Jakarta yang lebih dulu dinyatakan sebagai kota lengkap, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Rencana berikutnya adalah Jakarta Timur.
"Status lengkap artinya semua area bidang tanah yang ada di kota tersebut sudah terdata dan terpetakan," tuturnya.
Baca juga:
Pj Heru Tanggapi Permintaan Polisi untuk Cabut KJP Pelajar Tawuran
Ketum Partai Demokrat ini menuturkan, ada sejumlah manfaat yang didapatkan melalui status kota lengkap. Salah satunya, membantu pemerintah daerah melakukan penataan wilayah.
"DKI Jakarta ini sebuah kota yang begitu besar, dinamis, merupakan salah satu juga metropolitan terbesar di dunia, selalu menjadi mesin pertumbuhan dalam negeri tetapi terus mengejar statusnya berkelas dunia," tuturnya.
Sementara itu, Pj Heru mengungkapkan, komitmen pemerintah pusat melalui pemerintah DKI atau melalui Kementerian ATR hadir supaya masyarakat bisa mendapatkan haknya dalam pertanahan.
Hak sertifikat dan proses pelayanannya bisa lebih cepat lagi.
"Ini sekali lagi memudahkan dan menambah kenyamanan dan akurasi dan keamanan bagi Pemda DKI yang tadi diserahkan oleh pak menteri adalah sertifikat elektronik," urainya.
Apabila sudah elektronik, berarti password PIN dipegang seorang pejabat yang tentunya ditunjuk dari gubernur kepada pejabat itu.
"Dan ketika pindah tentunya nanti bisa diperbarui," lanjut Heru. (Asp)
Baca juga:
Pj Heru Klaim Jokowi Bakal Tekan Perpres Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
AHY Instruksikan Pemeriksaan Konstruksi Bangunan Publik, Cegah Insiden ‘Mengerikan’ Ponpes Al Khoziny Terulang
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja
Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China
AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo