Ahok Tidak Ditahan, Ini Jawaban Ruhut Sitompul
Selasa, 22 November 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan perdana paska ditetapkan sebagai tersangka, di ruang Rupatama, Mabes Polri, Selasa (22/11).
Dalam pemeriksaan, terlihat Ahok didampingi jubir pemenangan paslon Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul. Menanggapi pertanyaan seputar polemik tidak ditahannya Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruhut menjawab kasus Ahok tidak bisa disamakan dengan kasus penistaan agama sebelumnya. Apalagi, kasus sangat subjektif.
"Saya ini 40 tahun menjadi advokat, saya katakan satu kasus tidak boleh disamakan dengan kasus yang lain, apa lagi subjektifitas," terangnya.
Selain itu, penyidik menilai Ahok sangat kooperatif. "Buktinya sebelum di panggil, Ahok sudah mendatangi Bareskrim Polri terlebih dahulu," ucapnya.
Ruhut menambahkan Ahok juga tidak mungkin menghilangkan barang bukti, sebab sudah diamankan penyidik Polri. Lebih lanjut, Ruhut menegaskan Ahok tidak akan melarikan diri karena Ahok patuh terhadap hukum.
"Jadi tidak usah khawatir, Ahok menghormati keputusan hukum," imbuhnya. (Fdi)
BACA JUGA: