Ahok Minta Polisi Usut Kasus Penyelewengan Dana Sampah
Senin, 26 Oktober 2015 -
MerahPutih Megapolitan -Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Tito Karnavian membenarkan bahwa adanya, laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan penyimpangan dana dalam pengelolaan sampah.
"Menurut Pak Ahok, Ada kemungkinan adanya penyimpangan anggaran dana sebesar 400 miliar," ujar Kepolda Metro Jaya, Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (26/10).
Meski demikian, kata Tito, pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan tersebut lantaran masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait penyelewengan dana pengelolaan sampah tersebut.
"Saya minta ada audit BPK tentang kemungkinan adanya penyimpangan penggunaan anggaran," paparnya.
?Menurut Tito, apabila telah mendapatkan hasil audit maka pihaknya akan membentuk tim dari direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
"Jadi yang paling penting itu audit dari BPK. Kalau sudah dapat, nanti saya perintahkan Ditkrimsus untuk masalah itu," terangnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polda Metro Jaya guna menyelidiki transaksi keuangan PT. Gondang Tua Jaya selaku pihak yang mengelolah tempat penampungan sampah di Bantargebang, Bekasi. (Gms)
Baca Juga: