Ahok Anggap Hirup Udara Bebas Sebagai Tamat Sekolah

Selasa, 11 Desember 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebentar lagi akan menghirup udara segar. Diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah dipotong remisi Natal.

Mengkonfirmasi hal itu, pengacara Ahok I Wayan Sudirta membenarkan hal itu. Dia mengatakan, sebagaimana kalkulasi pihak Kemenkumham/Dirjen PAS bahwa tanggal 24 Januari 2019 Ahok bebas.

Wayan menuturkan, bagi Ahok kebebasan ini seperti tamat sekolah, karena selama dikurungan penjara dia banyak menghabiskan waktu untuk menulis dan merenung.

"Tanggal 24 Januari itu bagi dia sudah tamat sekolah. Dan dia memperoleh ijazah yang baik berdasarkan pengalaman masa lalu," kata Wayan Sudirta saat dikonfirmasi, Selasa (11/12).

Ahok bersama tim kuasa hukumnya saat di pengadilan kasus penistaan agama
Ahok bersama tim kuasa hukumnya saat sidang kasus penistaan agama di Jakarta beberapa waktu lalu (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)

Wayan mengatakan, di penjara Ahok banyak belajar makna hidup sehingga menempa kepribadiannya sendiri. Wayan menilai banyak perubahan yang terjadi pada diri mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Dia lebih penyabar, lebih banyak kamatangan, lebih bijak, kerohanian yang mendalam karena dalam tahanan dia banyak membaca, renungan, memperdalam betapa hidup ini kejadiannya atas kehandak tuhan," ujarnya.

Wayan sendiri mengaku terakhir mengunjungi kliennya itu sebulan lalu (sekitar bulan November), banyak persoalan yang dibicarakan.

"Banyak yang diobrolin, namanya juga pengacara dan klien," ucapnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tak Sabar, PKS Bakal Segera Kirim Nama Kandidat Wagub DKI ke Gubernur Anies

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan