Agus Sudibyo: Facebook Harus Bertanggungjawab Terkait Grup Saracen

Sabtu, 26 Agustus 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Penangkapan grup Saracen oleh Tim Siber Mabes Polri menunjukan bukti bahwa media sosial khususnya facebook menjadi tempat penyebaran konten negatif paling massif.

Terkait hal tersebut, Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo menegaskan bukan hanya pelaku penebar kebencian berbau SARA atau Hoax yang diamankan oleh polisi. Ia mendesak kepada penyedia jasa Media Sosial (Medsos), ikut bertanggungjawab atas penyebaran konten hoax dan ujaran kebencian bernada SARA.

Sebagaimana diketahui, Tim Siber Mabes Polri telah mengungkap kejahatan penebar kebencian berbau SARA dan Hoax dengan nama grup Facebook Saracen. Dalam pengungkapan tersebut polisi telah resmi menetapkan tiga orang tersangka yakni, berinisial AS, MFT, dan SRN. Grup Saracen ini ternyata aktif menebar hoax dan ujaran kebencian melalui facebook.

Menurut Agus Sudibyo, Facebook sebagai media sosial grup Saracen bernaung, terlibat langsung dalam penyebaran kebencian berbau SARA atau Hoax tersebut.

"Facebook juga jadi bagian yang bertanggungjawab. Karena ada proses produksi hoax yang menguntungkan perusahaan," kata Agus Sudibyo di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Untuk itu, kata Agus Medsos harus dilibatkan sebagai subyek hukum di Indonesia. Saat ini, dalam aturan hukum yang ada, belum memaksa perusahaan media sosial terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan penggunanya.

"New media harus jadi subyek hukum di Indonesia. Rp 8.6 triliun keuntungan dari iklan dan mereka belum bayar pajak, namu tanggungjawab mereka belum diatur," pungkas Agus Sudibyo.(Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan