MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebut emas milik mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, merupakan palsu.
Emas seberat 74 kg yang viral di media sosial tersebut memang dikaitkan sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Febrie.
Informasi ini diunggah akun Facebook “Abdul Rohman." Akun tersebut juga mengungkapkan, lantaran emas disebut palsu, kasus tersebut kini dihentikan penanganannya.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
NARASI
“Febri Bebas Hukuman Karena Emas & Uang Yang Disita Polisi Palsu. Tok..tok…Perkara Selesai
Polisi akan Cek Keaslian Emas Milik Mantan Jaksa Agung Febrie Adriansyah, Total Emasnya 74 Kg. Sekelas Pejabat Simpan Emas Palsu?”
Unggahan disertai takarir:
“Perkara selesai,,,,pejabat simpan EMAS dan UANG PALSU“
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “uang dan emas Febrie Adriansyah terbukti palsu” ke mesin pencarian Google.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 74 kg emas barang sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Setelah dicek, 74 kg emas batangan itu nyaris murni dengan kadar 23 karat.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “uang dan emas yang disita polisi terbukti palsu, Febrie Adriansyah bebas hukuman”.
KESIMPULAN
Jadi, unggahan foto berisi klaim “uang dan emas yang disita polisi terbukti palsu, Febrie Adriansyah bebas hukuman” merupakan konten palsu. (knu)

