AGK Meninggal Dunia, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan
Selasa, 25 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus Blok Medan yang menyeret nama anak dan menantu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yakni Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, kasus tersebut tetap dilanjutkan meski eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), telah meninggal dunia.
"Masih dilakukan pembahasan secara internal," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (25/3).
Tessa menyebutkan, pihaknya bakal menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau tidak ke depannya. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Baca juga:
Pede Punya Aturan Penyadapan Sendiri, KPK Abaikan Revisi KUHAP
"Masih dilakukan pembahasan secara internal. Belum ada info," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut, Suryanto Andili, mengungkap dugaan kepemilikan Blok Medan oleh Bobby Nasution.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut yang menjerat AGK.
"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," ujar Suryanto dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Provinsi Malut, Rabu (31/7).
Baca juga:
KPK Buka Peluang Jerat Perusahaan Tambang Malut di Kasus AGK
Sementara itu, Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025). Ia wafat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie Ternate sekitar pukul 20.00 WIT, setelah menjalani perawatan akibat komplikasi penyakit.
Jenazahnya dimakamkan pada Sabtu (15/3/2025) di tanah kelahirannya, Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). (Pon)