Adhie Massardi Sebut KPK Ciut di Bawah Perusahaan Asing
Senin, 11 September 2017 -
MerahPutih.com - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menyebut bahwa banyak kasus penggelapan pajak yang melibatkan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Namun, kata Massardi, tidak ada satu pun yang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, lembaga antirasuah itu masih belum berani menyentuh perusahaan-perusahaan asing tersebut.
"Padahal dari skandal penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan tempo hari, polisi mencatat ada sekitar 150 perusahaan, belasan di antaranya perusahaan besar asing, yang manipulasi pajaknya diarsiteki Gayus," kata Adhie kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9).
Menurutnya, sejak awal KPK yang diinisiasi Bank Dunia sebagai bagian dari MoU IMF dengan pemerintah (Orde Baru) pada 1997, memang didesain hanya untuk memberantas korupsi yang dilakukan pejabat lokal, memberikan jaminan negara-negara donor (Bank Dunia) agar tidak dikorupsi.
Karena itu, kata Adhie, KPK yang mendapat sumbangan sangat besar dari luar negeri tidak mungkin (berani) menyentuh perusahaan-perusahaan asing yang banyak main mata (penyuapan) dengan pejabat negara dalam mengeruk kekayaan (alam) di negeri ini.
Padahal, sambung dia, setiap tahun negara dirugikan ratusan triliun rupiah oleh perusahaan-perusahaan asing itu, baik di sektor pajak maupun bagi hasil yang tidak adil, serta permainan penggantian biaya operasi (cost recovery).
Ketika (MenESDM) Jero Wacik diciduk KPK, melengkapi OTT KPK terhadap Kepala SKK Migas (waktu itu) Rudy Rubiandidi (Agustus 2013), banyak orang menyangka KPK akan segera masuk ke gurita korupsi di sektor migas dan mineral yang dilakukan perusahaan asing raksasa.
"Tapi saya sangat kecewa, karena KPK menghindar dari berurusan dengan perusahaan asing, dan memilih menjebloskan Jero Wacik dengan skandal korupsi ecek-ecek, yakni pemakaian kas operasional kementerian di masa lalu, yaitu di Kementerian Pariwisata," katanya.
Oleh sebab itu, agar lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia, terutama dalam mengamankan kekayaan sumber daya alamnya, Adhie menyarankan kepada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, agar mengarahkan rekomendasi Pansus Angket KPK untuk memformat ulang lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi, KPK hanya perlu diformat ulang dan DPR harus mengalokasikan dana besar untuk KPK, agar tidak ada alasan bagi lembaga ini meminta dana dari asing, sehingga memiliki keberanian menumpas korupsi yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing itu, katanya.
Adhie berharap, kedepannya KPK tidak hanya berani menindak koruptor lokal, yang menurutnya jauh lebih berbahaya dari perusahaan-perusahaan asing yang sudah mengeruk harta kekayaan Indonesia. (Pon)
Baca berita terkait KPK lainnya di: KPK Tetap Tak Gubris Pansus Angket Yang Digulirkan DPR