Adhie Massardi Sebut KPK Ciut di Bawah Perusahaan Asing
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GBI) Adhie Massardi. (MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih.com - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menyebut bahwa banyak kasus penggelapan pajak yang melibatkan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Namun, kata Massardi, tidak ada satu pun yang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, lembaga antirasuah itu masih belum berani menyentuh perusahaan-perusahaan asing tersebut.
"Padahal dari skandal penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan tempo hari, polisi mencatat ada sekitar 150 perusahaan, belasan di antaranya perusahaan besar asing, yang manipulasi pajaknya diarsiteki Gayus," kata Adhie kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9).
Menurutnya, sejak awal KPK yang diinisiasi Bank Dunia sebagai bagian dari MoU IMF dengan pemerintah (Orde Baru) pada 1997, memang didesain hanya untuk memberantas korupsi yang dilakukan pejabat lokal, memberikan jaminan negara-negara donor (Bank Dunia) agar tidak dikorupsi.
Karena itu, kata Adhie, KPK yang mendapat sumbangan sangat besar dari luar negeri tidak mungkin (berani) menyentuh perusahaan-perusahaan asing yang banyak main mata (penyuapan) dengan pejabat negara dalam mengeruk kekayaan (alam) di negeri ini.
Padahal, sambung dia, setiap tahun negara dirugikan ratusan triliun rupiah oleh perusahaan-perusahaan asing itu, baik di sektor pajak maupun bagi hasil yang tidak adil, serta permainan penggantian biaya operasi (cost recovery).
Ketika (MenESDM) Jero Wacik diciduk KPK, melengkapi OTT KPK terhadap Kepala SKK Migas (waktu itu) Rudy Rubiandidi (Agustus 2013), banyak orang menyangka KPK akan segera masuk ke gurita korupsi di sektor migas dan mineral yang dilakukan perusahaan asing raksasa.
"Tapi saya sangat kecewa, karena KPK menghindar dari berurusan dengan perusahaan asing, dan memilih menjebloskan Jero Wacik dengan skandal korupsi ecek-ecek, yakni pemakaian kas operasional kementerian di masa lalu, yaitu di Kementerian Pariwisata," katanya.
Oleh sebab itu, agar lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia, terutama dalam mengamankan kekayaan sumber daya alamnya, Adhie menyarankan kepada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, agar mengarahkan rekomendasi Pansus Angket KPK untuk memformat ulang lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi, KPK hanya perlu diformat ulang dan DPR harus mengalokasikan dana besar untuk KPK, agar tidak ada alasan bagi lembaga ini meminta dana dari asing, sehingga memiliki keberanian menumpas korupsi yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing itu, katanya.
Adhie berharap, kedepannya KPK tidak hanya berani menindak koruptor lokal, yang menurutnya jauh lebih berbahaya dari perusahaan-perusahaan asing yang sudah mengeruk harta kekayaan Indonesia. (Pon)
Baca berita terkait KPK lainnya di: KPK Tetap Tak Gubris Pansus Angket Yang Digulirkan DPR
Bagikan
Berita Terkait
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi