Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan
Senin, 22 September 2025 -
MerahPutih.com - Publik diramaikan dengan gerakan yang menolak memberikan jalan kepada kendaraan-kendaraan yang menggunakan sirine.
Gerakan itu kemudian dikenal dengan "Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk" dan mendapatkan dukungan dari banyak warganet serta masyarakat.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan, akan melibatkan pakar dan masyarakat dalam proses evaluasi penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.
“Kami juga akan melibatkan masyarakat, melibatkan pakar untuk berdiskusi bagaimana tugas-tugas kepolisian untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar, tentunya contohnya di tol pada saat patroli,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Ia memaparkan, evaluasi ini dilakukan usai penggunaan sirene dan strobo dibekukan sementara menyusul adanya aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan kedua hal tersebut.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sirene dan strobo secara sembarangan atau tidak mengikuti aturan.
"Hal-hal yang tidak baik dirasa oleh masyarakat, di perjalanan, polantas tidak akan mengedepankan penegakan hukum, tetapi kami menghimbau kesadaran pribadi untuk kepentingan kita bersama," katanya.
Jenderal polisi bintang dua itu juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas aspirasi yang diberikan.
"Korlantas menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kami bisa mendengar keluhan masyarakat dan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Korlantas Polri saat ini sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan.
Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pejabat negara untuk mengikuti aturan perundang-undangan mengenai fasilitas pengawalan dan penggunaan sirine, serta memperhatikan kepatutan terutama kepada pengguna jalan lainnya. (*)