99 Anak Meninggal, Penyebab Gangguan Ginjal Akut Harus Segera Ditemukan
Kamis, 20 Oktober 2022 -
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk menemukan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Tercatat, jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.
Baca Juga:
Mengenal Jenis-Jenis Penyakit Ginjal
Kementerian Kesehatan RI menemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan penyakit gagal ginjal akut pada sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, upaya mencegah laju kasus gagal ginjal akut dilakukan pemerintah dengan menghentikan sementara penjualan obat sirup hingga menerbitkan panduan tata laksana penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya.
Ia mengatakan, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilaksanakan.
"Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," ujarnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap penyebab penyakit gangguan ginjal akut dapat segera ditemukan, mengingat jumlah korban yang terus bertambah.
"KPAI berharap penyebabnya segera ditemukan karena korbannya sudah berada di angka 200 lebih," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra.
Jasra Putra menilai kasus ini sudah cukup lama terjadi dan belum menemukan titik terang penyebabnya sehingga korban terus berjatuhan.
"Situasi ini sudah setahun dan belum mendapatkan titik terang penyebabnya," katanya.
KPAI, kata ia, sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait penyakit ini. IDAI mengklarifikasi bahwa kasus gangguan ginjal akut di Indonesia berbeda dengan kasus yang terjadi di India.
KPAI membuka pos layanan pengaduan dalam rangka meneruskan informasi yang tepat kepada masyarakat dan mendekatkan informasi mekanisme rujukan.
Dalam layanan pengaduan KPAI sejak Januari sampai September 2022 terdapat 3.164 aduan yang dibagi dalam kluster Pemenuhan Hak Anak (PHA) sebesar 1.689 aduan dan kluster Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebesar 1.475 aduan. Dari jumlah tersebut, terdapat 78 pengaduan isu kesehatan dan kesejahteraan.
"Layanan pengaduan KPAI akan terus standby untuk menerima laporan dampak lanjutan anak-anak yang sedang dalam perawatan dan meninggal karena gangguan ginjal akut," katanya. (Asp).
Baca Juga:
Gangguan Ginjal Akut pada Anak Bukan karena COVID-19