99 Anak Meninggal, Penyebab Gangguan Ginjal Akut Harus Segera Ditemukan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Oktober 2022
99 Anak Meninggal, Penyebab Gangguan Ginjal Akut Harus Segera Ditemukan

Ilustrasi anak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk menemukan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Tercatat, jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.

Baca Juga:

Mengenal Jenis-Jenis Penyakit Ginjal

Kementerian Kesehatan RI menemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan penyakit gagal ginjal akut pada sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, upaya mencegah laju kasus gagal ginjal akut dilakukan pemerintah dengan menghentikan sementara penjualan obat sirup hingga menerbitkan panduan tata laksana penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya.

Ia mengatakan, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilaksanakan.

"Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," ujarnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap penyebab penyakit gangguan ginjal akut dapat segera ditemukan, mengingat jumlah korban yang terus bertambah.

"KPAI berharap penyebabnya segera ditemukan karena korbannya sudah berada di angka 200 lebih," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra.

Jasra Putra menilai kasus ini sudah cukup lama terjadi dan belum menemukan titik terang penyebabnya sehingga korban terus berjatuhan.

"Situasi ini sudah setahun dan belum mendapatkan titik terang penyebabnya," katanya.

KPAI, kata ia, sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait penyakit ini. IDAI mengklarifikasi bahwa kasus gangguan ginjal akut di Indonesia berbeda dengan kasus yang terjadi di India.

KPAI membuka pos layanan pengaduan dalam rangka meneruskan informasi yang tepat kepada masyarakat dan mendekatkan informasi mekanisme rujukan.

Dalam layanan pengaduan KPAI sejak Januari sampai September 2022 terdapat 3.164 aduan yang dibagi dalam kluster Pemenuhan Hak Anak (PHA) sebesar 1.689 aduan dan kluster Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebesar 1.475 aduan. Dari jumlah tersebut, terdapat 78 pengaduan isu kesehatan dan kesejahteraan.

"Layanan pengaduan KPAI akan terus standby untuk menerima laporan dampak lanjutan anak-anak yang sedang dalam perawatan dan meninggal karena gangguan ginjal akut," katanya. (Asp).

Baca Juga:

Gangguan Ginjal Akut pada Anak Bukan karena COVID-19

#Ginjal #Gagal Ginjal #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Indonesia
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
RSHS siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden salah kasih bayi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
Indonesia
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Menurut pihak Kemenkes, baliho itu berpotensi memicu peniruan tindakan bunuh diri, terutama di tengah tren kenaikan signifikan angka kematian di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Bagikan