70 Persen Warga Sudah Vaksinasi Dosis ke-2, Pintu Kedatangan Turis Asing Diperlonggar

Jumat, 17 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memastikan jika pintu kedatangan turis mancanegara masih dibatasi. Para turis, bisa kembali mengunjungi Indonesia secara bebas ditargetkan pada 2022 mendatang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan opsi pembukaan turis mancanegara masuk ke Indonesia akan dilihat dari progres vaksinasi. Paling tidak, ketika cakupan vaksinasi mencapai setidaknya 50-70 persen untuk dosis kedua.

Baca Juga:

Ubud dan Dua Destinasi Wisata Lainnya di Bali Mulai Terima Turis Asing 17 Agustus 2021

Menurut Wiku, pemerintah akan benar-benar mempertimbangkan secara matang jika ingin membuka pintu masuk bagi turis mancanegara. Pembukaan pun bakal dilakukan terbatas.

"Kami mungkin akan pertimbangkan untuk membuka secara hati-hati untuk turis datang, utamanya untuk urusan bisnis dan mungkin pariwisata terbatas," tuturnya.

Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 76.153.487 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona. Sementara baru 43.484.971 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin COVID-19.

Dengan demikian, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang baru menyentuh 36,57 persen untuk suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 20,88 persen.

Nusa Dua Bali. (Foto:ITDC)
Nusa Dua Bali. (Foto:ITDC)

"Kami mungkin akan pertimbangkan untuk membuka secara hati-hati untuk turis datang, utamanya untuk urusan bisnis dan mungkin pariwisata terbatas," kata Wiku.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia masih memperketat pintu kedatangan internasional guna mencegah kedatangan varian baru virus corona. Bahkan kedatangan warga negara Indonesia juga dibatasi hanya bisa lewat enam jalur.

Pintu masuk transportasi udara hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.

Adapun pintu pelabuhan laut hanya bisa melalui Batam Kepulauan Riau, dan Nunukan, Sulawesi Utara. Sementara pintu kedatangan melalui darat adalah pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat. (Knu)

Baca Juga:

Cara Luhut Loloskan Rencana Bali Kembali Dibuka untuk Turis Asing

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan