Cara Luhut Loloskan Rencana Bali Kembali Dibuka untuk Turis Asing
Pantai Kuta Bali saat libur panjang lebaran 2018. Foto: Antara
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan rencana membuka kembali pariwisata Bali umenyusul turunnya jumlah kasus COVID-19 di pulau dewata. Termasuk untuk wisatawan asing.
Luhut menilai kemungkinan pembukaan kegiatan ekonomi, termasuk pariwisata juga akan dilakukan seiring dengan implementasi protokol kesehatan secara ketat.
"Memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa," kata Luhut, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/2).
Baca Juga:
Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi seperti mengenai peraturan/regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing "Regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol," tegas dia.
Protokol ini meliputi tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan. "Peringatan pertama dengan diberlakukan Penalti Administratif hingga terakhir deportasi," imbuh dia.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi di Bali, pemerintah sudah memulai program nasional vaksinasi untuk 13.000 pekerja rumah sakit di provinsi itu. Program tersebut diharapkan akan memberi kepercayaan lebih kepada para wisatawan.
Baca Juga:
Pemerintah juga terus meningkatkan fasilitas terkait COVID-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali. Perwakilan kedutaan besar asing telah diundang melakukan kunjungan lapangan ke Bali untuk menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian COVID-19.
Lebih jauh, Luhut menjelaskan pemerintah meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali/Surabaya untuk menginformasikan warga negara mereka yang tinggal di Bali menghormati hukum setempat dan peraturan.
"Bertujuan memberantas COVID-19, semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku," tutup Menko Maritim itu. (*)
Baca Juga:
AS Minta Syarat ke Jokowi Untuk Investasi di Indonesia
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Night at the Ragunan Zoo Dibuka Hari ini, Harga Tiket Masuknya Mulai Rp 3.000