7 Prajurit TNI AL Terluka Saat Bongkar Pagar Laut, Terbanyak Akibat Disengat Ikan Pari

Kamis, 13 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tujuh personel TNI Angkatan Laut (AL) mengalami kecelakaan selama operasi pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten. Rinciannya, tiga prajurit terkena sengatan ikan pari, dua prajurit terkena kail pancing, dan dua prajurit luka terkena bilah bambu.

"Ya, betul. Terkait dengan kegiatan di mana pun kita latihan, apalagi ini kegiatan di laut, prajurit mengalami kejadian-kejadian kecil (kecelakaan), namun itu sudah diatasi," kata Komandan Pasukan Marinir I Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, di Tangerang, Kamis (13/2).

Menurut Hermanto, sampai saat ini masih terdapat dua orang personel masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit khusus TNI AL. Adapun, lima orang lainnya sudah sembuh dan kembali berdinas.

Baca juga:

Tinggal 1 Km Lagi, Marinir Janji Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Kelar Hari Ini

"Tinggal dua orang yang di rumah sakit karena baru tadi malam saya konfirmasi. Insyaallah hari ini sudah kembali. Tadi saya juga sudah cek. Yang lainnya sudah kembali setelah disengat ikan pari," tutur jenderal bintang satu itu.

Lebih jauh, Hermanto menegaskan insiden kecelakaan yang dialami personel TNI AL pada saat melaksanakan operasi di laut sudah menjadi risiko utama saat bertugas. "Itu nggak terlalu masalah dan sekarang sudah dirawat," tandasnya, dikutip Antara.

Untuk diketahui, pagar laut ilegal di perairan pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, hanya tinggal menyisakan 1,36 km lagi yang belum dibongkar hingga saat ini. TNI AL menjamin proses pembongkaran pagar laut ilegal yang awalnya sepanjang 30,16 km itu akan selesai hari ini.

Baca juga:

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Operasi pembongkaran pagar laut ilegal itu pertama kali dimulai sejak 18 Januari lalu. Jika selesa hari ini, waktu arti pembongkaran pagar laut ilegal itu total tidak sampai genap satu bulan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan