6 Kasus Korupsi Curi Perhatian Publik Sepanjang 2021

Kamis, 30 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hasil kinerjanya sepanjang 2021. Dalam bidang penindakan, terdapat enam kasus korupsi yang dinilai KPK mencuri perhatian publik.

"Berikut beberapa kasus yang menjadi perhatian publik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12).

Baca Juga

KPK Sebut Tingkat Kepatuhan LHKPN 2021 Capai 93,10 Persen

Adapun enam kasus tersebut antara lain, perkara pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos), yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.

"Perkara bansos, yang telah memutus mantan menteri sosial dinyatakan terbukti bersalah dengan vonis 12 tahun, dan uang pengganti Rp14,5 miliar," ujar Alex.

Kasus kedua yakni perkara suap terkait jual beli jabatan serta penerimaan gratifikasi di Kabupaten Probolinggo. Kasus tersebut menjerat pasangan suami istri, Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, serta 20 tersangka lainnya.

Pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Firli Bahuri dan Alexander Marwata (dari kiri ke kanan) menyampaikan paparan Kinerja KPK Tahun 2021 di gedung KPK Jakarta, Rabu (29/12/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Firli Bahuri dan Alexander Marwata (dari kiri ke kanan) menyampaikan paparan Kinerja KPK Tahun 2021 di gedung KPK Jakarta, Rabu (29/12/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Selanjutnya, kasus suap di Kabupaten Muara Enim. Dalam kasus tersebut, KPK telah menjerat 26 tersangka. Mereka yang dijerat KPK di antaranya yakni, mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; serta pejabat hingga legislator Muara Enim lainnya.

"Perkara Muara Enim ini yang melibatkan 26 tersangka," imbuh Alex.

Baca Juga

KPK Cegah Eks Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto ke Luar Negeri

Kemudian kasus suap pengurusan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Kasus tersebut mencuri perhatian publik setelah mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka. Azis ditetapkan sebagai pemberi suap terkait pengurusan perkara Lampung Tengah.

"Ada perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR AS sebagai tersangka, sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap Tanjung Balai," ujarnya.

Kasus kelima yang cukup mencuri perhatian publik yakni pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK menjerat PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi di kasus suap pengadaan tanah daerah Munjul, Jakarta Timur.

"Keenam perkara TPPU, yang melibatkan empat perkara antara lain: pengurusan perkara di MA; proyek di Buru Selatan; jual-beli jabatan Pemda probolinggo dan TPPU menyangkut suap pajak," kata Alex. (Pon)

Baca Juga

Sepanjang 2021, KPK Setor PNBP Sebesar Rp 203,29 Miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan