6 Cara Menghadapi Bullying
Sabtu, 17 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Seorang dokter muda Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri. Muncul dugaan terjadi bullying atau perundungan lebih dahulu oleh senior selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi Undip.
Dugaan perundungan diketahui dari catatan buku harian yang bersangkutan. Dilaporkan bahwa korban bunuh diri dengan menggunakan obat penenang yang disuntikkan ke dalam tubuhnya sendiri.
Ia mengatakan dalam buku tersebut, kehidupan menjadi dokter spesialis anestesi itu berat yang juga harus berurusan dengan seniornya. Meski dugaan itu dibantah pihak kampus, perundungan di lingkungan kedokteran seolah sudah menjadi rahasia umum.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin bahkan sempat membeberkan sejumlah laporan bullying yang diterima oleh pihaknya.
Baca juga:
Pj Heru Minta Kepala Sekolah dan Guru Cegah Aksi Bullying di Sekolah
Bentuk perundungan di sekolah kedokteran, kata dia, seperti dijadikan asisten atau pembantu pribadi dokter senior. Tugasnya bahkan jauh dari pendidikan calon dokter spesialis yang harusnya diterima, seperti membayar keperluan pribadi hingga mengerjakan jurnal senior.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan jika mengalami atau melihat korban bullying. Apa saja?
1. Terbuka
Ketimpangan relasi jadi faktor utama terjadinya bullying. Jika mengalaminya, penting untuk tidak menyimpan perasaan itu sendiri.
Terbukalah dan berani bicara dengan seseorang yang bisa dipercayai, seperti teman dekat, anggota keluarga, atau mentor di tempat kerja untuk mendapatkan perspektif baru tentang situasi yang dihadapi.
2. Kumpulkan barang bukti
Untuk dapat dibawa ke pidana, seseorang harus memiliki bukti yang kuat. Kumpulkan sekecil apa pun tanda atau bukti yang bisa membuktikan kejahatan bullying.
Jika mengalami atau menyaksikan bullying, catat kejadian tersebut dengan detail. Tuliskan tanggal, waktu, tempat, siapa yang terlibat, dan apa yang terjadi.
Dokumentasi ini bisa menjadi bukti yang sangat berguna jika nanti memutuskan untuk melaporkan pelaku kejadian itu.
Baca juga:
3. Cari bantuan hukum
Langkah ini penting dipersiapkan. Untuk memberikan insight atau masukan, termasuk pendampingan. Bisa berupa LSM, atau organisasi yang konsen terhadap bullying.
4. Lapor ke pihak berwenang
Di Indonesia sendiri, korban bullying bisa menghubungi hotline yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan di nomor 0812-9979-9777 atau mengakses tautan perundungan.kemkes.go.id.
5. Cari dukungan psikologis
Menghadapi bullying bisa sangat melelahkan secara emosional. Karena itu, jangan ragu untuk mencari bantuan dari profesional, seperti psikolog atau konselor. (Tka)