5 Anggota Fraksi PKB Teken Hak Angket

Selasa, 19 Maret 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan segera bergulir di parlemen.

Ini dibuktikan dari penandatanganan anggota fraksi mereka untuk hak angket.

"Iya, sudah jalan. Teman-teman beberapa anggota fraksi sudah menandatangani itu,” kata Wasekjen PKB Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Huda mengatakan, sudah ada lima anggota fraksinya yang menandatangani persetujuan membawa hak angket ke rapat paripurna DPR RI.

“Setahu saya sudah ada lima teman-teman anggota fraksi yang tanda tangan,” ujarnya.

Baca juga:

PKS Siap Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Huda menambahkan, tak hanya PKB yang serius dengan hak angket, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem juga masih solid menggunakan hak konstitusional angota DPR tersebut.

“Kemarin dimatangkan lagi ketika ketemu tiga sekjen. Jadi, kalau soal angket masih so far so good, ready PKB, termasuk NasDem dan PKS,” imbuhnya.

Ketua Komisi X DPR RI ini mengatakan, Fraksi PKB menargetkan hak angket bergulir sebelum masa sidang ke-IV tahun 2023-2024 ini berakhir.

“Semoga, targetnya begitu. Tapi sekali lagi hak angket kan tidak cukup 25 orang plus 2 fraksi, karena pasca itu harus dibawa di dalam rapat paripurna yang harus dihadiri 288 (anggota DPR),” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

PKB Punya Banyak Stok untuk Pilgub DKI, Menaker Salah Satunya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan