Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

422 Ribu Pesantren Lepas dari Ditjen Pendidikan Islam, Bakal di Bawah Eselon 1 Baru

Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang akan menjadi struktur setingkat Eselon I. Nantinya, Ditjen baru ini akan fokus mengurus lebih dari 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut pembentukan Ditjen Pesantren menjadi momentum penting karena selama ini pengelolaan pesantren masih berada di bawahnya memiliki cakupan kerjanya sangat luas.

“Selama ini Ditjen Pendidikan Islam menangani madrasah, dari Raudlatul Athfal (RA) sampai Madrasah Aliyah (MA), perguruan tinggi keagamaan Islam, sekaligus lebih dari 42 ribu pesantren. Cakupan kerjanya sangat besar. Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” kata Suyitno di Jakarta, Rabu (25/2).

Baca juga:

Aturan Sekolah Selama Ramadan, Murid Muslim Wajib Ikut Pesantren Kilat

Masih Tunggu Perpres Baru

Menurut Suyitno, pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama. Saat ini regulasi yang berlaku adalah Perpres No. 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 5 November 2024.

“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” tuturnya dilansir Antara

Suyitno optimistis regulasi tersebut segera rampung karena pembentukan Ditjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi kalangan pesantren. “Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.

Baca juga:

Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas

Bukan Sekedar Perombakan Struktur Birokasi

Pembentukan Ditjen Pesantren ditegaskan bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.

“Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga memiliki peran dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Kalau dikelola lebih fokus, dampaknya bukan hanya ke pendidikan, tapi juga ke penguatan ekonomi pesantren dan pembangunan sosial di daerah,” tandas Suyitno. (*)

Baca Artikel Asli