400 Aparat Gabungan Jaga Aksi Demo Ribuan Pekerja Hiburan Malam di Balai Kota DKI

Selasa, 21 Juli 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sebanyak 400 personel gabungan mengamankan aksi unjuk rasa ribuan pekerja tempat hiburan malam di Jakarta. Mereka membentuk baris penghalang di di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kade Budiyarta menuturkan, pengamanan melibatkan aparat dari Brimob, Samapta dan Sabhara. Budi menuturkan, tak ada pengalihan arus dari aksi yang berlangsung sampai pukul 11.30 ini.

Baca Juga

Geruduk Balai Kota, Ratusan Pegawai Hiburan Malam Minta Diskotek Dibuka

"Ada 400 personel pengamanan. Ada juga tim negosiasi dari Polwan. Mereka janji tak menutup jalan dan bubar secara tertib," kata Budiyarta di Balai kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Pekerja sektor usaha hiburan seperti terapis pijat, pekerja karaoke, hingga diskotek berencana menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka akan melakukan unjuk rasa memprotes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dem
Demo ratusan pekerja hiburan malam di Balai Kota DKI, Selasa (21/7). Foto: MP/Kanu

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani memperkirakan jumlah massa aksi mencapai 1.000 orang. Bahkan, nantinya jumlahnya bisa lebih banyak karena jika Gubernur Anies Baswedan tak memenuhi permintaanya.

Hana mengatakan pihaknya menuntut agar usaha sektor hiburan yang masih ditutup hingga saat ini bisa segera dibuka kembali. Menurutnya setelah tiga bulan lebih ditutup, banyak tempat usaha yang tidak sanggup lagi membiayai karyawannya.

Bahkan, kata Hana, para pengusaha tempat hiburan itu kebanyakan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya.

"Demi kelangsungan hidup karyawan, kami minta dibuka kembali usaha kami," jelasnya.

Ia menuturkan, jika diizinkan dibuka kembali pihaknya menyanggupi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Namun pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) harus membuat aturan yang bisa disepakati bersama.

"Protokol dari regulator lah karena ada penindakan, apabila salah ditindak. Tinggal kesepakatannya aja gimana," jelasnya.

Baca Juga

Geruduk Balaikota, KIARA Nilai Anies Berniat Legalkan 13 Proyek Reklamasi

Selama ini, Hana mengaku sudah berulang kali berdiskusi bersama Disparekraf hingga DPRD untuk membuka tempat usaha. Namun karena tak kunjung ada titik terang, ia ingin langsung menyampaikannya ke Anies lewat demonstrasi besok.

"Makanya jalannya sudah mentok ini. Karena sudah mentok, buntu. Ya sudah lah kita ngomong langsung ke pak Gubernur," pungkasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan