37 Pakar Kepolisian dan 100 Tokoh Masyarakat Daftar Calon Anggota Kompolnas
Sabtu, 20 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menerima 137 orang yang terdiri dari pakar kepolisian dan tokoh masyarakat yang telah mendaftar sebagai calon anggota Kompolnas.
Pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 akan ditutup pada 19 Juli 2024.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Hermawan Sulistyo mengapresiasi antusiasme masyarakat dengan mau mendaftar menjadi anggota Kompolnas.
Tercatat, ke 137 orang tersebut terdiri dari 37 calon peserta berlatar belakang pakar kepolisian dan 100 orang dari tokoh masyarakat.
Baca juga:
Kompolnas Minta Kapolri Cari Identitas Pembocor Data Inafis
Nantinya, mereka akan diseleksi dari segi kelengkapan administrasi. Hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 23 Juli 2024.
Setelah seleksi administrasi, para peserta akan melewati tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Setelah itu, mereka harus mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan.
Jika peserta lolos dalam dua tes tersebut, mereka akan melewati tes selanjutnya yakni tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.
Setelah melewati ragam tes tersebut, pansel akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi 12 yang terbaik.
Baca juga:
Jokowi Bentuk Pansel Kompolnas
Ke-12 nama itu lalu akan diserahkan ke presiden untuk dipilih secara langsung menjadi anggota Kompolnas.
"Akan dipilih oleh presiden sebanyak 6 orang sebagai calon anggota Kompolnas," kata Hermawan.